Pengkhianat Bangsa Cari Mangsa Pekerja Migran Ilegal Hingga Desa
Kamis, 12 November 2020 - 09:37 WIB
loading...
Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Foto/BNPB
A
A
A
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan banyak sindikat pengiriman pekerja ke luar negeri secara ilegal beroperasi hingga perdesaan. Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi memberantas para sindikat itu.
Dalam kunjungannya ke Bandung, Jawa Barat (Jabar), Benny mengatakan provinsi ini merupakan lumbung pekerja migran Indonesia (PMI). Namun, tingkat pengiriman secara ilegalnya tidak bisa dianggap sedikit.
"Oknum-oknum pengkhianat bangsa yang mencari mangsa PMI hingga ke desa-desa. Mereka memberikan iming-iming yang indah bahkan meninggalkan uang untuk keluarga, tetapi menghilang seperti ditelan bumi ketika permasalahan terjadi pada PMI," ujarnya dikutip dari keterangan pers BP2MI , Rabu (11/11/2020) malam.
Para sindikat itu, menurutnya, menikmati uang haram hasil pemotongan gaji PMI . Politisi Partai Hanura itu menyatakan pihaknya tidak bisa sendiri dalam melawan sindikat. Sebab, jaringan sindikat ini bekerja secara terselubung.
(Baca juga: Aturan Turunan UU Perlindungan Pekerja Migran Segera Rampung ).
Dalam kunjungannya ke Bandung, Jawa Barat (Jabar), Benny mengatakan provinsi ini merupakan lumbung pekerja migran Indonesia (PMI). Namun, tingkat pengiriman secara ilegalnya tidak bisa dianggap sedikit.
"Oknum-oknum pengkhianat bangsa yang mencari mangsa PMI hingga ke desa-desa. Mereka memberikan iming-iming yang indah bahkan meninggalkan uang untuk keluarga, tetapi menghilang seperti ditelan bumi ketika permasalahan terjadi pada PMI," ujarnya dikutip dari keterangan pers BP2MI , Rabu (11/11/2020) malam.
Para sindikat itu, menurutnya, menikmati uang haram hasil pemotongan gaji PMI . Politisi Partai Hanura itu menyatakan pihaknya tidak bisa sendiri dalam melawan sindikat. Sebab, jaringan sindikat ini bekerja secara terselubung.
(Baca juga: Aturan Turunan UU Perlindungan Pekerja Migran Segera Rampung ).
Lihat Juga :