Penerapan E-Voting di Pemilu Dinilai Perlu Kajian Komprehensif

Kamis, 12 November 2020 - 09:21 WIB
loading...
Penerapan E-Voting di...
Perlunya penggunaan teknologi seperti e-voting dalam pemilu maupun pilkada. Tapi belum, jika diterapkan dalam Pilkada 2020 yang tahapannya sudah berjalan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menilai perlunya penggunaan teknologi seperti e-voting dalam pemilu maupun pilkada. Tapi, e-voting tidak mungkin, jika diterapkan dalam Pilkada 2020 yang tahapannya sudah berjalan.

(Baca juga: KPK Cecar Eks Sekdis PU Kota Banjar Soal Aliran Gratifikasi)

Ke depannya, e-voting bisa diterapkan di Pilkada, karena ketentuannya sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada (UU Pilkada). (Baca juga: Bawaslu Usul Sirekap Tak Digunakan di Pilkada 2020)

"Pelaksanaan e-voting sudah digunakan di Indonesia dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di beberapa daerah, seperti di desa Gladagsari dan 69 desa lainya di Boyolali, Jawa Tengah dan 14 desa di Sidoarjo, Jawa Timur," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).

Namun, Guspardi menyadari bahwa penerapan e-voting secara nasional tidak bisa serta merta di terapkan di seluruh daerah di Indonesia. Di samping masalah teknologi, pelaksanaan e-voting juga harus mempertimbangkan kesiapan pemerintah daerah dari segi infrastruktur dan kesiapan masyarakat berdasarkan prinsip efisiensi dan mudah.

"Secara bertahap mungkin bisa dilaksanakan dan tergantung kesiapan daerah masing-masing daerah," ujarnya.

Politikus PAN ini juga menjelaskan bahwa beberapa negara telah menerapkan e-voting sejak lama seperti Estonia, Canada, India dan Philipina. Tetapi, ada juga negara yang justru meninggalkan sistem e-voting dan berbalik lagi memakai sistem konvensional yaitu negara Jerman dan Belanda. Sehingga, penerapan e-voting dalam skala nasional di Indonesia perlu kajian yang komprehensif dan seksama.

"Sebelum penerapan e-voting seharusnya pemerintah dan penyelenggara pemilu dapat memastikan infrastruktur, tekhnologi dan SDM benar- benar sudah siap, agar tujuan peningkatan kwalitas pemilu yang demokratis, dan juga efisen dapat tercapai. Menjamin akuntabilitas dan transparansi pemilu serta dapat meminimalisir dan meredam berbagai potensi kericuhan dan praktik-praktik kecurangan," paparnya.

Secara kesiapan teknologi, Guspardi melihat, Indonesia cukup mampu untuk menerapkan e-voting. Terbuka juga peluang untuk bekerja sama dengan BPPT , dan PT. Inti dalam menyiapkan perangkat software dan hardwarenya, dengan juga melibatkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau setidaknya mengadopsi teknologi mereka.

Karena, sambung legsilator asal Sumatera Barat (Sumbar) ini, Ditjen Dukcapil Kemendagri telah memiliki teknologi pindai (scan) wajah (face recognition/FR) yang bisa mengidentifikasi seseorang. Hasil scan tersebut berupa data Nama, NIK, dan alamat tinggal yang bersangkutan.

"Sistem ini wujud pemutakhiran basis data Dukcapil mengenai identitas setiap warga negara Republik Indonesia (WNI) di mana satu orang WNI hanya bisa mempunyai satu identitas kependudukan berdasarkan NIK/Nomor Induk Kependudukan. Dalam istilah populer disebut sebagai Single Identity Number," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Kepala Daerah Baru Momentum...
Kepala Daerah Baru Momentum Penguatan Etika Pemerintahan
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Pendamping Desa Dipecat...
Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
Rekomendasi
10 Kelemahan Militer...
10 Kelemahan Militer AS dan 4 Cara China Menang Perang dengan Mudah
Guru SD di OKI Ikuti...
Guru SD di OKI Ikuti Pelatihan Penggunaan Pendamping Buku Ajar Gajah Sumatra
El Clasico Jilid 3,...
El Clasico Jilid 3, Barcelona Favorit Juara Copa del Rey 2025
Berita Terkini
7 Fakta di Balik Mualafnya...
7 Fakta di Balik Mualafnya Jenderal Kopassus Lodewijk F Paulus, Sempat Diancam Bakal Masuk Neraka
38 menit yang lalu
Gibran Bicara Hilirisasi...
Gibran Bicara Hilirisasi di Tengah Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
1 jam yang lalu
Brevet dan Penghargaan...
Brevet dan Penghargaan Komjen Imam Sugianto, Eks Ajudan Presiden SBY yang Kini Jabat Waka BIN
1 jam yang lalu
PPP Siap Muktamar, Sekjen:...
PPP Siap Muktamar, Sekjen: Tak ada Pergantian Pengurus Wilayah dan Cabang
9 jam yang lalu
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
11 jam yang lalu
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
11 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved