Praktisi Hukum Berbagi Pengalaman Menghadapi COVID-19

Rabu, 11 November 2020 - 12:15 WIB
loading...
Praktisi Hukum Berbagi...
Managing Partner dari Frans and Setiawan Law Office, Hendra Setiawan Boen menerapkan kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19 apalagi dirinya aktif menjalankan aktivitas persidangan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Managing Partner dari Frans and Setiawan Law Office, Hendra Setiawan Boen menerapkan kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19 apalagi dirinya aktif menjalankan aktivitas persidangan padahal terungkap virus asal Kota Wuhan ini sudah menjalar ke beberapa pengadilan. Oleh karena itu penting menjaga kebersihan selama menjalankan aktivitas di luar rumah.

“Prinsip saya adalah kita tidak bisa memaksa orang untuk sadar menjalankan protokol kesehatan, tapi kita bisa menjaga diri sendiri. Jadi terpulang ke setiap individu saja,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/11/2020). (Baca juga: Pakar Imunisasi: EUA Vaksin COVID-19 Bisa Diberikan Setelah Uji Klinis Selesai)

Hendra mengatakan saat ini selalu membawa hand sanitizer dan menggunakan masker dan menjaga jarak. Biasanya Hendra akan menggunakan masker medis yang dilapis dengan masker kain dan face-shield, namun apabila harus melakukan kegiatan di daerah ramai maka dia akan menggunakan masker jenis full-face respirator. Hal ini karena dari pengalaman memakai masker biasa terkadang masih dapat tercium bau asap rokok atau asap kendaraan.

“Saya mengambil logika sederhana saja, partikel asap tentu lebih besar daripada partikel virus sehingga apabila asap masih bisa tercium maka bagaimana dengan virus dengan ukuran yang jauh lebih kecil?” jelas Hendra.

Selanjutnya Hendra menuturkan pilihan lain adalah menggunakan masker wearable dengan teknologi air purifier. “Masker jenis ini biasanya memakai filter H13 HEPA yang mencegah masuknya bakteri, virus atau partikel jahat lain. Selain itu masker elektrik tersebut juga dilengkapi dengan kipas sehingga pengguna dapat bernapas dengan normal tanpa merasa sesak.”

“Segera mandi dan membersihkan mobil dan barang-barang yang dibawa dari luar menggunakan disinfektan juga sudah menjadi kebiasaan keluarga di rumah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 dan melindungi anggota keluarga,” katanya lagi.

Setiap orang yang mau masuk rumah Hendra harus disemprot dengan alkohol termasuk apabila ada tukang air mineral galon atau tukang untuk melakukan reparasi rumah. Selanjutnya setelah mereka selesai maka semua wilayah yang dilewati harus juga disemprot disinfektan.

Selain terus menjalankan protokol kesehatan dengan sangat ketat, Hendra menjelaskan bahwa kecuali untuk urusan pekerjaan dirinya dan keluarga sudah jarang pergi ke tempat keramaian atau kerumunan dengan orang banyak. Kalaupun terpaksa harus keluar rumah seperti ke pasar maka protokol kesehatan yang sangat ketat akan dijalankan.

Hendra menjelaskan untuk menjaga kesehatan diri para lawyer dan staf yang bekerja di Frans and Setiawan Law Office dari bulan Maret 2020 manajemen sepakat menerapkan sistem bekerja dari rumah secara penuh waktu (working from home/WFH). Kebijakan ini diambil setelah melihat saat itu pemerintah cenderung seperti meremehkan wabah yang terjadi di Kota Wuhan seperti mengatakan wabah itu tidak akan masuk Indonesia, orang Indonesia kebal virus COVID-19 dan lain sebagainya.

“Keamanan dan kesehatan staf kami adalah prioritas nomor 1 dan paling utama. Uang bisa dicari tapi nyawa kalau hilang tidak bisa diganti. Dengan alasan ini kantor kami masih akan menjalankan WFH sampai pandemi ini selesai,” tutur Hendra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1045 seconds (0.1#10.140)