Praktisi Hukum Berbagi Pengalaman Menghadapi COVID-19

Rabu, 11 November 2020 - 12:15 WIB
loading...
Praktisi Hukum Berbagi...
Managing Partner dari Frans and Setiawan Law Office, Hendra Setiawan Boen menerapkan kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19 apalagi dirinya aktif menjalankan aktivitas persidangan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Managing Partner dari Frans and Setiawan Law Office, Hendra Setiawan Boen menerapkan kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19 apalagi dirinya aktif menjalankan aktivitas persidangan padahal terungkap virus asal Kota Wuhan ini sudah menjalar ke beberapa pengadilan. Oleh karena itu penting menjaga kebersihan selama menjalankan aktivitas di luar rumah.

“Prinsip saya adalah kita tidak bisa memaksa orang untuk sadar menjalankan protokol kesehatan, tapi kita bisa menjaga diri sendiri. Jadi terpulang ke setiap individu saja,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/11/2020). (Baca juga: Pakar Imunisasi: EUA Vaksin COVID-19 Bisa Diberikan Setelah Uji Klinis Selesai)

Hendra mengatakan saat ini selalu membawa hand sanitizer dan menggunakan masker dan menjaga jarak. Biasanya Hendra akan menggunakan masker medis yang dilapis dengan masker kain dan face-shield, namun apabila harus melakukan kegiatan di daerah ramai maka dia akan menggunakan masker jenis full-face respirator. Hal ini karena dari pengalaman memakai masker biasa terkadang masih dapat tercium bau asap rokok atau asap kendaraan.

“Saya mengambil logika sederhana saja, partikel asap tentu lebih besar daripada partikel virus sehingga apabila asap masih bisa tercium maka bagaimana dengan virus dengan ukuran yang jauh lebih kecil?” jelas Hendra.

Selanjutnya Hendra menuturkan pilihan lain adalah menggunakan masker wearable dengan teknologi air purifier. “Masker jenis ini biasanya memakai filter H13 HEPA yang mencegah masuknya bakteri, virus atau partikel jahat lain. Selain itu masker elektrik tersebut juga dilengkapi dengan kipas sehingga pengguna dapat bernapas dengan normal tanpa merasa sesak.”

“Segera mandi dan membersihkan mobil dan barang-barang yang dibawa dari luar menggunakan disinfektan juga sudah menjadi kebiasaan keluarga di rumah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 dan melindungi anggota keluarga,” katanya lagi.

Setiap orang yang mau masuk rumah Hendra harus disemprot dengan alkohol termasuk apabila ada tukang air mineral galon atau tukang untuk melakukan reparasi rumah. Selanjutnya setelah mereka selesai maka semua wilayah yang dilewati harus juga disemprot disinfektan.

Selain terus menjalankan protokol kesehatan dengan sangat ketat, Hendra menjelaskan bahwa kecuali untuk urusan pekerjaan dirinya dan keluarga sudah jarang pergi ke tempat keramaian atau kerumunan dengan orang banyak. Kalaupun terpaksa harus keluar rumah seperti ke pasar maka protokol kesehatan yang sangat ketat akan dijalankan.

Hendra menjelaskan untuk menjaga kesehatan diri para lawyer dan staf yang bekerja di Frans and Setiawan Law Office dari bulan Maret 2020 manajemen sepakat menerapkan sistem bekerja dari rumah secara penuh waktu (working from home/WFH). Kebijakan ini diambil setelah melihat saat itu pemerintah cenderung seperti meremehkan wabah yang terjadi di Kota Wuhan seperti mengatakan wabah itu tidak akan masuk Indonesia, orang Indonesia kebal virus COVID-19 dan lain sebagainya.

“Keamanan dan kesehatan staf kami adalah prioritas nomor 1 dan paling utama. Uang bisa dicari tapi nyawa kalau hilang tidak bisa diganti. Dengan alasan ini kantor kami masih akan menjalankan WFH sampai pandemi ini selesai,” tutur Hendra.

“Komunikasi dengan para klien juga diusahakan tidak melalui pertemuan tatap muka. Kita cukup beruntung dengan banyaknya teknologi yang mendukung komunikasi jarak jauh. Sejauh ini hampir semua klien memahami alasan kami,” sambung dia.

Selain itu, untuk meminimalisir risiko tertular COVID-19 dari makanan atau minuman yang dibeli dari luar, ia akan memperhatikan terlebih dahulu pegawai yang mempersiapkan makanan atau minuman tersebut. Hendra akan memilih tidak membeli apabila para pegawai terlihat melalaikan protokol kesehatan. Makanan yang dibelipun biasanya tidak langsung disantap melainkan dibawa pulang dan dipanaskan terlebih dahulu sebelum dimakan.

“Kalau terlanjur lapar maka saya akan memilih makanan berkuah panas dan membersihkan sendok dengan mencelupkan ke dalam gelas air panas selama beberapa menit,” kata dia. (Baca juga: Update, Total 1.807 WNI Positif Covid-19)

Ketika ditanya bagaimana COVID-19 mempengaruhi kegiatan usaha kantor, Hendra menjawab dari awal berdirinya Frans and Setiawan telah menerapkan penggunaan teknologi tinggi sehingga tidak terkaget-kaget saat harus meninggalkan cara bekerja konvensional. Walaupun pandemi memang mengganggu rencana bisnis yang sudah dirancang tapi sejauh ini pihaknya masih beruntung karena masih bisa bekerja dengan relatif normal.

“Sebagai bentuk rasa syukur dan bagian dari corporate social responsibility Frans and Setiawan, baru-baru ini kami meluncurkan program beasiswa AFN Award untuk membiayai mahasiswa-mahasiswa Fakultas Hukum berprestasi yang terdampak COVID-19 agar studi mereka tidak terganggu,” tutup Hendra.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Covid-19 Meningkat di...
Covid-19 Meningkat di Singapura, Thailand, dan Hong Kong, Kemenkes: Indonesia Aman
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
Peneliti Maarif Institute...
Peneliti Maarif Institute Jadi Doktor Administrasi Publik Pertama di UMJ
Positif Covid-19, Atalia...
Positif Covid-19, Atalia Minta Doa Supaya Ridwan Kamil Tak Tertular
Teliti Peran DPR di...
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Kasus Covid-19 di India...
Kasus Covid-19 di India Naik Imbas Varian Baru, Banyak yang Rasakan Gejala Sakit Tenggorokan
Varian JN.1 Picu Lonjakan...
Varian JN.1 Picu Lonjakan Drastis Kasus Covid-19 di Asia
Hakim AS Perintahkan...
Hakim AS Perintahkan China Bayar Ganti Rugi Rp391 Triliun dalam Kasus Covid-19
Rekomendasi
Kota Suci Madinah Jadi...
Kota Suci Madinah Jadi Kota Tersehat di Dunia, Ini 3 Alasan Utamanya
Daftar 28 Trofi Luka...
Daftar 28 Trofi Luka Modric di Real Madrid
Ini Alasan Pasukan Israel...
Ini Alasan Pasukan Israel Tembaki Para Diplomat Eropa saat Kunjungi Tepi Barat
Berita Terkini
Kasus Korupsi PDNS Kominfo,...
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Budi Ari Sebut yang Laporkan Kasus Itu
Ketua MA Sunarto: Hakim...
Ketua MA Sunarto: Hakim juga Manusia, tapi Jangan Jadi Setan Semua
Ijazah UGM Dinyatakan...
Ijazah UGM Dinyatakan Asli oleh Bareskrim, Jokowi: Ya Memang Asli
Kejagung Dalami Aliran...
Kejagung Dalami Aliran Penggunaan Dana Kredit Ratusan Miliar oleh Bos Sritex
Profil Kombes Pol Dicky...
Profil Kombes Pol Dicky Sondani, Orang Pertama yang Umumkan Soeharto Wafat Pecah Bintang
Menkomdigi Copot 2 Pejabat...
Menkomdigi Copot 2 Pejabat yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi PDNS
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved