Praktisi Hukum Berbagi Pengalaman Menghadapi COVID-19

Rabu, 11 November 2020 - 12:15 WIB
loading...
Praktisi Hukum Berbagi...
Managing Partner dari Frans and Setiawan Law Office, Hendra Setiawan Boen menerapkan kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19 apalagi dirinya aktif menjalankan aktivitas persidangan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Managing Partner dari Frans and Setiawan Law Office, Hendra Setiawan Boen menerapkan kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19 apalagi dirinya aktif menjalankan aktivitas persidangan padahal terungkap virus asal Kota Wuhan ini sudah menjalar ke beberapa pengadilan. Oleh karena itu penting menjaga kebersihan selama menjalankan aktivitas di luar rumah.

“Prinsip saya adalah kita tidak bisa memaksa orang untuk sadar menjalankan protokol kesehatan, tapi kita bisa menjaga diri sendiri. Jadi terpulang ke setiap individu saja,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/11/2020). (Baca juga: Pakar Imunisasi: EUA Vaksin COVID-19 Bisa Diberikan Setelah Uji Klinis Selesai)

Hendra mengatakan saat ini selalu membawa hand sanitizer dan menggunakan masker dan menjaga jarak. Biasanya Hendra akan menggunakan masker medis yang dilapis dengan masker kain dan face-shield, namun apabila harus melakukan kegiatan di daerah ramai maka dia akan menggunakan masker jenis full-face respirator. Hal ini karena dari pengalaman memakai masker biasa terkadang masih dapat tercium bau asap rokok atau asap kendaraan.

“Saya mengambil logika sederhana saja, partikel asap tentu lebih besar daripada partikel virus sehingga apabila asap masih bisa tercium maka bagaimana dengan virus dengan ukuran yang jauh lebih kecil?” jelas Hendra.

Selanjutnya Hendra menuturkan pilihan lain adalah menggunakan masker wearable dengan teknologi air purifier. “Masker jenis ini biasanya memakai filter H13 HEPA yang mencegah masuknya bakteri, virus atau partikel jahat lain. Selain itu masker elektrik tersebut juga dilengkapi dengan kipas sehingga pengguna dapat bernapas dengan normal tanpa merasa sesak.”

“Segera mandi dan membersihkan mobil dan barang-barang yang dibawa dari luar menggunakan disinfektan juga sudah menjadi kebiasaan keluarga di rumah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 dan melindungi anggota keluarga,” katanya lagi.

Setiap orang yang mau masuk rumah Hendra harus disemprot dengan alkohol termasuk apabila ada tukang air mineral galon atau tukang untuk melakukan reparasi rumah. Selanjutnya setelah mereka selesai maka semua wilayah yang dilewati harus juga disemprot disinfektan.

Selain terus menjalankan protokol kesehatan dengan sangat ketat, Hendra menjelaskan bahwa kecuali untuk urusan pekerjaan dirinya dan keluarga sudah jarang pergi ke tempat keramaian atau kerumunan dengan orang banyak. Kalaupun terpaksa harus keluar rumah seperti ke pasar maka protokol kesehatan yang sangat ketat akan dijalankan.

Hendra menjelaskan untuk menjaga kesehatan diri para lawyer dan staf yang bekerja di Frans and Setiawan Law Office dari bulan Maret 2020 manajemen sepakat menerapkan sistem bekerja dari rumah secara penuh waktu (working from home/WFH). Kebijakan ini diambil setelah melihat saat itu pemerintah cenderung seperti meremehkan wabah yang terjadi di Kota Wuhan seperti mengatakan wabah itu tidak akan masuk Indonesia, orang Indonesia kebal virus COVID-19 dan lain sebagainya.

“Keamanan dan kesehatan staf kami adalah prioritas nomor 1 dan paling utama. Uang bisa dicari tapi nyawa kalau hilang tidak bisa diganti. Dengan alasan ini kantor kami masih akan menjalankan WFH sampai pandemi ini selesai,” tutur Hendra.

“Komunikasi dengan para klien juga diusahakan tidak melalui pertemuan tatap muka. Kita cukup beruntung dengan banyaknya teknologi yang mendukung komunikasi jarak jauh. Sejauh ini hampir semua klien memahami alasan kami,” sambung dia.

Selain itu, untuk meminimalisir risiko tertular COVID-19 dari makanan atau minuman yang dibeli dari luar, ia akan memperhatikan terlebih dahulu pegawai yang mempersiapkan makanan atau minuman tersebut. Hendra akan memilih tidak membeli apabila para pegawai terlihat melalaikan protokol kesehatan. Makanan yang dibelipun biasanya tidak langsung disantap melainkan dibawa pulang dan dipanaskan terlebih dahulu sebelum dimakan.

“Kalau terlanjur lapar maka saya akan memilih makanan berkuah panas dan membersihkan sendok dengan mencelupkan ke dalam gelas air panas selama beberapa menit,” kata dia. (Baca juga: Update, Total 1.807 WNI Positif Covid-19)

Ketika ditanya bagaimana COVID-19 mempengaruhi kegiatan usaha kantor, Hendra menjawab dari awal berdirinya Frans and Setiawan telah menerapkan penggunaan teknologi tinggi sehingga tidak terkaget-kaget saat harus meninggalkan cara bekerja konvensional. Walaupun pandemi memang mengganggu rencana bisnis yang sudah dirancang tapi sejauh ini pihaknya masih beruntung karena masih bisa bekerja dengan relatif normal.

“Sebagai bentuk rasa syukur dan bagian dari corporate social responsibility Frans and Setiawan, baru-baru ini kami meluncurkan program beasiswa AFN Award untuk membiayai mahasiswa-mahasiswa Fakultas Hukum berprestasi yang terdampak COVID-19 agar studi mereka tidak terganggu,” tutup Hendra.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
5 Legenda Sepak Bola...
5 Legenda Sepak Bola yang Dicurangi Peraturan Lama Ballon d'Or
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Berita Terkini
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved