Era Baru Pengembangan PLTU Ramah Lingkungan

Rabu, 11 November 2020 - 18:32 WIB
loading...
Era Baru Pengembangan...
Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) merupakan suatu keniscayaan yang harus dilakukan di negeri ini secara serius dan terus menerus. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
Fahmy Radhi
Pengamat Ekonomi Energi UGM
Mantan Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas

PENGEMBANGAN Energi Baru Terbarukan (EBT) merupakan suatu keniscayaan yang harus dilakukan di negeri ini secara serius dan terus menerus. Alasannya, produksi energi fosil cenderung menurun dari tahun ke tahun, demikian juga dengan cadangan energi fosil di Indonesia semakin menipis. Pada saat cadangan energi fosil sudah habis, sedangkan EBT belum dapat menggantikannya, maka pada saat itulah Indonesia akan sangat tergantung pada impor energi yang membebani perekonomian.

Potensi dan prospek pengembangan EBT sesungguhnya sangat besar, baik dengan melakukan konversi eksisting energi fosil menjadi energi yang lebih ramah lingkungan, maupun dengan mengembangkan EBT baru, yang sumber daya (resources) tersedia meruah di Indonesia. Hanya masalahnya, pengembangan EBT itu dibutuhkan investasi yang besar dan teknologi tinggi yang terbarukan. Masalah lainnya dalam pengembangan EBT di Indonesia adalah harga keekonomian energi EBT masih lebih mahal ketimbang harga energi fosil, sehingga investor masih enggan dalam pengembangan EBT.

Padahal, setiap teknologi ada zamannya dan setiap zaman ada teknologi baru. Begitu juga dalam pengembangan teknologi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), yang ramah lingkungan. Dari waktu ke waktu, teknologi PLTU berkembang secara inovatif yang dapat menyempurnakan dan memperbaharui faktor keekonomian, keandalan, kualitas, dan keramahan terhadap lingkungan. Faktor keekonomian dan ramah lingkungan merupakan faktor sangat penting yang menjadi pilihan tidak terelakkan dalam pengembangan PLTU.

PT PLN (Persero) secara berkelanjutan mengembangkan PLTU yang lebih ramah lingkungan. Salah satunya adalah PLTU Tanjung Jati B, yang terletak di Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah. PLTU Tanjung Jati B menerapkan teknologi Flue Gas Desulfurization (FGD), yang digunakan untuk menghilangkan sulfur dioksida (SO2) dari emisi gas buang pembangkit listrik berbahan bakar fosil batubara.

FGD merupakan proses pencampuran emisi gas hasil pembakaran batu bara dengan batu kapur basah agar kandungan SO2 yang dilepaskan ke atmosfer, sehingga tidak mencemari udara. Efektivitasnya mencapai 95%, sehingga SO2 yang dibuang melalui cerobong PLTU Tanjung Jati B hanya di kisaran 300 mg/Nm3 dari baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 550 mg/ Nm3.

Dengan penerapan teknologi FGD di PLTU Tanjung Jati B, PLN mampu memanfaatkan keunggulan keekonomian konversi energi fosil batubara sebagai penghasil energi listrik yang murah, namun tetap ramah bagi lingkungan. Dalam kontribusinya bagi kebutuhan listrik Jawa-Bali, PLTU Tanjung Jati B mampu menghasilkan listrik sebesar 4x660 MW atau sekitar 11%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Berita Terkini
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved