DPR-Pemerintah Sepakati 12 DIM RUU Perlindungan Data Pribadi

Rabu, 11 November 2020 - 16:28 WIB
loading...
DPR-Pemerintah Sepakati 12 DIM RUU Perlindungan Data Pribadi
DPR kembali menyepakati 12 DIM dalam RUU Perlindungan Data Pribadi. Foto/pixabay
A A A
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI menyepakati daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dalam rapat dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) Semuel A Pangerapan. "Kita sudah berhasil menyelesaikan 12 DIM," kata Ketua Panja RUU PDP Abdul Kharis Almasyhari, Rabu (11/11/2020).

Politikus PKS mengatakan rapat pembahasan DIM akan dilanjutkan kembali pekan depan. Dia berharap pembahasan DIM bisa segera selesai tepat waktu. "Hari Rabu akan dibahas lagi, sehari lagi," ujarnya.

(Baca: Data Jadi Tambang Emas hingga Picu Konflik, RUU PDP Kian Mendesak)

Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama dengan perwakilan pemerintah yakni, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H. Laoly telah menetapkan 66 DIM tetap, atau tidak ada perubahan dari fraksi-fraksi di DPR dalam RUU PDP.

Selain itu, ditetapkan juga 49 DIM tetap dengan catatan, 179 DIM dengan perubahan substansi dan 9 DIM dengan perubahan redaksional. Serta, ada 68 DIM usulan baru.

RUU PDP ini ditargetkan rampung pada masa sidang II tahun sidang 2020-2021 yang akan berakhir sebelum libur Natal 2020 nanti.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1704 seconds (0.1#10.140)