Data Diblokir, ASN Pelanggar Netralitas Bisa Tak Naik Pangkat

Rabu, 11 November 2020 - 15:33 WIB
loading...
Data Diblokir, ASN Pelanggar...
BKN merilis ratusan ASN telah dijatuhi sanksi akibat terlibat aksi dukung mendukung pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada 2020. DOK SINDONEWS
A A A

JAKARTA – Ini peringatan keras bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat terlibat dukung mendukung calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2020. Ratusan ASN telah menerima sanksi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Puluhan ASN dipastikan tidak bisa naik pangkat karena data mereka diblokir oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Dari data BKN hingga 5 November 2020 terdapat 827 ASN yang dilaporkan tidak netral selama tahapan Pilkada 2020. Dari jumlah tersebut sebanyak 606 ASN terbukti melakukan pelanggaran. 362 di antaranya telah menerima sanksi pejabat pembina kepegawaian (PPK), sementara ada 72 ASN yang diblokir datanya oleh BKN karena rekomendasi sanksi tidak ditindaklanjuti oleh PPK. (Baca Juga : Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak, Netralitas ASN Makin Disorot)

Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas BKN Paryono mengatakan jika data ASN diblokir di BKN dipastikan masih akan menerima gaji. Namun ada layanan kepegawaian yang tidak akan bisa diakses oleh ASN yang bersangkutan. “Kalau data diblokir itu kalau gaji masih dapat. Tidak bisa menerima layanan kepegawaian. Semua terkait data dia mandeg,” katanya saat dihubungi, Rabu (11/11/2020).

Dia mengatakan jika data diblokir maka ASN tersebut tidak akan bisa melakukan apapun. Termasuk tidak bisa melakukan kenaikan pangkat. “Dia tidak bisa melakukan apapun seperti kenaikan pangkat, pindah maupun pensiun. Tidak bisa,” tuturnya. (Baca Juga : Sanksi Tak Pernah Tegas, Netralitas ASN di Pilkada Hanya Tulisan di Atas Kertas)

Menurutnya jika ingin mengakses layanan kepegawaian harus ada pembukaan blokir. Untuk membuka blokir, PPK harus memberikan sanksi netralitas terlebih dahulu. “Kalau mau usul pensiun, kenaikan pangkat dan lainnya harus minta dibuka dulu blokirnya. Ini kan diblokir karena tidak diberi sanksi. Jadi jika sudah diberi sanksi sesuai aturan yang ada nanti dibuka blokirnya,” jelasnya.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rekomendasi
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved