Gara-gara Film The Social Dilemma, Muncul Usul Algoritma Internet Diatur UU
Selasa, 10 November 2020 - 13:25 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR dari PKS Sukamta mengusulkan agar algorita internet diatir dalam UU untuk mencegah penyalahgunaan data yang terekam dalam beragam aplikasi, termasuk medsos. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Film The Social Dilemma menjadi sorotan. Film menyajikan cerita dari mantan pegawai dan eksekutif perusahaan raksasa teknologi dan media sosial (medsos), seperti facebook, google, youtube, twitter, dan Instagram.
Dalam film itu digambarkan teknologi informasi (TI) dan medsos dapat merekam dan mengawasi semua aktivitas manusia melalui sistem algoritma. Lewat data itu, medsos dapat menjadi alat untuk mempengaruhi perilaku manusia.
Dengan situasi itu, perlu ada pengaturan yang jelas mengenai TI, medsos, dan perlindungan data pribadi. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sukamta mengatakan saat ini pihaknya tengah membahas rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Dengan penggunaan algoritma ini, platform media sosial bisa mengetahui pola suatu masyarakat sampai bisa mempengaruhi perilaku hidup mereka. Hal ini berpotensi menjadi masalah ketika digunakan untuk menginvasi privasi warga negara. Karenanya, kita sangat perlu mengatur hal ini dalam RUU PDP,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (10/11/2020).
(Baca: Komisi I DPR Minta Rencana Pembelian Jet Tempur Prancis Dievaluasi)
Dalam film itu digambarkan teknologi informasi (TI) dan medsos dapat merekam dan mengawasi semua aktivitas manusia melalui sistem algoritma. Lewat data itu, medsos dapat menjadi alat untuk mempengaruhi perilaku manusia.
Dengan situasi itu, perlu ada pengaturan yang jelas mengenai TI, medsos, dan perlindungan data pribadi. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sukamta mengatakan saat ini pihaknya tengah membahas rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Dengan penggunaan algoritma ini, platform media sosial bisa mengetahui pola suatu masyarakat sampai bisa mempengaruhi perilaku hidup mereka. Hal ini berpotensi menjadi masalah ketika digunakan untuk menginvasi privasi warga negara. Karenanya, kita sangat perlu mengatur hal ini dalam RUU PDP,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (10/11/2020).
(Baca: Komisi I DPR Minta Rencana Pembelian Jet Tempur Prancis Dievaluasi)
Lihat Juga :