MPR Dorong Integrasi Sistem Kode Etik Jabatan Publik
Selasa, 10 November 2020 - 08:18 WIB
loading...
A
A
A
Konferensi tersebut juga untuk memberi masukan kepada pemerintah dan DPR dalam rangka penegakan etika kehidupan berbangsa melalui pembentukan undang-undang, khususnya Undang-Undang tentang Etika Jabatan Publik atau Undang-Undang tentang Peradilan Etik. ”Ini penting karena hingga saat ini atau 19 tahun setelah kelahiran Ketetapan MPR RI Nomor VI/ MPR / 2001, pengaturan kelembagaan etik yang terintegrasi dalam bentuk peraturan perundang-undangan masih belum terbentuk,” tuturnya.
Konferensi ini juga sebagai forum komunikasi pembinaan dan pengembangan antarlembaga penegak kode etik. Untuk diketahui bahwa peserta konferensi adalah perwakilan dari lembaga-lembaga penegak kode etik di lingkungan lembaga negara dan pemerintahan, organisasi profesi, organisasi dan partai politik, organisasi-organisasi kemasyarakatan, dan juga lingkungan akademik.
”Kami berpandangan, dengan mencermati adanya berbagai kondisi masa lalu dan masa kini, serta potensi tantangan di masa depan, maka implementasi pokok-pokok etika kehidupan berbangsa, khususnya melalui pembentukan peraturan perundang-undangan yang integratif, dapat segera diwujudkan dan menjadi prioritas bersama segenap komponen bangsa,” kata Bamsoet. (Baca juga: 7 Cara Sederhana Atasi Masalah Asam Lambung)
Dalam kaitan ini mantan ketua DPR ini mengatakan, penyelenggaraan konferensi ini juga diharapkan dapat merumuskan rekomendasi dalam upaya penegakan etika politik dan pemerintahan dan etika penegakan hukum yang berkeadilan.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DKPP Alfitra Salam mengatakan, DKPP merupakan salah satu lembaga yang sudah menjalankan penegakan etik, khususnya untuk penyelenggara pemilu. ”Jadi, nanti untuk penyelenggaraan konferensi, kami bisa memberikan pengalaman DKPP dalam proses melakukan pemeriksaan, melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu,” katanya.
Konferensi ini juga sebagai forum komunikasi pembinaan dan pengembangan antarlembaga penegak kode etik. Untuk diketahui bahwa peserta konferensi adalah perwakilan dari lembaga-lembaga penegak kode etik di lingkungan lembaga negara dan pemerintahan, organisasi profesi, organisasi dan partai politik, organisasi-organisasi kemasyarakatan, dan juga lingkungan akademik.
”Kami berpandangan, dengan mencermati adanya berbagai kondisi masa lalu dan masa kini, serta potensi tantangan di masa depan, maka implementasi pokok-pokok etika kehidupan berbangsa, khususnya melalui pembentukan peraturan perundang-undangan yang integratif, dapat segera diwujudkan dan menjadi prioritas bersama segenap komponen bangsa,” kata Bamsoet. (Baca juga: 7 Cara Sederhana Atasi Masalah Asam Lambung)
Dalam kaitan ini mantan ketua DPR ini mengatakan, penyelenggaraan konferensi ini juga diharapkan dapat merumuskan rekomendasi dalam upaya penegakan etika politik dan pemerintahan dan etika penegakan hukum yang berkeadilan.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DKPP Alfitra Salam mengatakan, DKPP merupakan salah satu lembaga yang sudah menjalankan penegakan etik, khususnya untuk penyelenggara pemilu. ”Jadi, nanti untuk penyelenggaraan konferensi, kami bisa memberikan pengalaman DKPP dalam proses melakukan pemeriksaan, melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu,” katanya.
Lihat Juga :