Kepala BP2MI Nyatakan Perang ke Sindikat Pengiriman Pekerja Ilegal

Sabtu, 09 Mei 2020 - 18:05 WIB
loading...
Kepala BP2MI Nyatakan Perang ke Sindikat Pengiriman Pekerja Ilegal
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menegaskan bahwa kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) harus diakhiri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menegaskan bahwa kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) harus diakhiri. Benny yang merupakan aktivis 98 itu menyatakan bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap TKI juga harus diakhiri.

"Saya katakan pekerja migran pejuang keluarga dan pahlawan devisa kita. Dan harusnya kita menyiapkan karpet merah untuk mereka," ujar Benny Rhamdani dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Perlindungan Pekerja Migran di tengah pandemi, Sabtu (9/5/2020).

Benny yang juga mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini mengungkapkan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang prosedural sekitar 4,5 juta. Dia mengatakan, jumlah PMI ilegal atau yang non prosedural jauh lebih banyak daripada yang prosedural atau legal.

"Sehingga saya katakan, saya menyatakan perang ke sindikasi pengiriman pekerja ilegal," kata Wakil Ketua Umum bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura ini.

Di samping itu, dia mengaku ingin menghilangkan ego sektoral dari kementerian atau lembaga terkait penanganan PMI atau TKI di luar negeri. "Kita punya cerita masa lalu, egosektoral dari K/L, ini yang saya inginkan saat ini momentum untuk mengubur dalam-dalam era egosektoral, semua harus duduk satu meja," pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1093 seconds (0.1#10.140)