Krisis Ekonomi Global, Pemerintah Perlu Atasi Corona dan Omnibus Law Ciptaker

Kamis, 16 April 2020 - 08:16 WIB
loading...
Krisis Ekonomi Global,...
Pemerintah diminta untuk siap siaga dalam menghadapi setiap kemungkinan yang terjadi, tanpa menurunkan kewaspadaan dan upaya untuk terus mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Foto: dok/SINDONews
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk siap siaga dalam menghadapi setiap kemungkinan yang terjadi, tanpa menurunkan kewaspadaan dan upaya untuk terus mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Pemerintah harus menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar krisis ini tidak berdampak terlalu dalam bagi kehidupan ekonomi di Tanah Air.

“Jaring pengaman sosial dan skema stimulus ekonomi terhadap dunia usaha di Tanah Air harus menjadi perhatian utama pemerintah,” kata Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali dalam rilisnya di Jakarta kemarin.

Menurutnya, DPR telah membentuk Panja RUU Cipta Kerja (Ciptaker) setelah menerima surat presiden (surpres) terkait salah satu omnibus law ini pada pertengahan Februari 2020 lalu. Untuk merespons dampak-dampak yang akan timbul akibat krisis global, terutama setelah berakhirnya pandemi Covid-19 nanti, RUU Ciptaker kiranya bisa menjadi jawaban.

Syaratnya, lanjut Ahmad Ali, tujuan menyehatkan iklim investasi dengan kemudahan perizinan yang ada dalam RUU Ciptaker harus menjadi fokus utama dalam pembahasan RUU tersebut. Sesuai dengan semangat yang melatarinya, salah satu omnibus law ini haruslah menjadi sebuah terobosan dalam kehidupan ekonomi nasional. “Bukan malah sebaliknya, menjadi bahan perdebatan yang menguras energi anak bangsa dan mendapatkan penolakan dari berbagai pihak dan kalangan,” katanya.

Ketika krisis ekonomi dunia berlalu dan pandemi Covid-19 berakhir nanti, kata Ahmad Ali, semua negara akan berlomba untuk menjadi tempat terbaik dan ternyaman bagi kemudahan berinvestasi. Dengan fokus pada kemudahan investasi dan debirokratisasi perizinan, RUU Ciptaker akan menjadi jalan bagi Indonesia untuk turut bersaing dengan negara lain dan menjadi awal dalam upaya membangun kembali ekonomi nasional.

Menurutnya, kemudahan investasi dan debirokratisasi perizinan bukanlah karpet merah bagi investor asing. Kemudahan perizinan dan investasi harus ditujukan bagi terwujudnya Demokrasi Ekonomi.

“Dengan demikian, terobosan yang hendak dibangun lewat RUU Ciptaker bisa menjadi jalan bagi terwujudnya kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh konsitusi negara, UUD 1945,” papar dia.

Melihat angka penularan dan kematian yang masih tinggi akibat Covid-19, pihaknya mendesak pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan penanganan. Covid-19 adalah ancaman bagi keamanan dan ketahanan bangsa Indonesia saat ini. “Kehidupan ekonomi tidak akan berarti apa-apa jika asas keamanan dan ketahanan nasional kita terabaikan,” katanya.

Pihaknya merekomendasikan pemerintah untuk mengeluarkan Keppres Covid-19 sebagai Bencana Nonalam. Produk hukum tersebut akan berimplikasi pada semakin terbukanya ruang realokasi dan refocusing anggaran yang semakin besar, konsolidasi organ pemerintahan pusat antardepartemen yang semakin baik, dan hubungan organ pemerintah pusat dengan organ pemerintahan daerah yang semakin koordinatif. (Sudarsono)
(yuds)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
KontraS Diteror Usai...
KontraS Diteror Usai Geruduk Rapat RUU TNI, DPR: Kalau Terganggu Laporkan
Urun Rembug Tentang...
Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI
DPR dan Pemerintah Pertimbangkan...
DPR dan Pemerintah Pertimbangkan Perluas Tugas TNI: Atasi Narkoba hingga Siber
DPR Dukung Menko Zulhas...
DPR Dukung Menko Zulhas Tertibkan Area Wisata di Puncak untuk Perbaikan Lingkungan
Viral Anggota DPR Terima...
Viral Anggota DPR Terima Amplop Cokelat saat Rapat Bareng Direksi Pertamina, Ini Faktanya
Pemuda Muhammadiyah...
Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Investigasi Kecurangan Takaran MinyaKita
Investor Minat Sewa...
Investor Minat Sewa Aset Sritex, Menaker: Dalam Pendataan Siapa yang Siap Bekerja
Dukung Penegakan Hukum...
Dukung Penegakan Hukum Kasus Pertamina, Putri Zulhas Tegaskan Tak Ada Pansus
Rekomendasi
Saling Ejek, Motif Pengeroyokan...
Saling Ejek, Motif Pengeroyokan Jukir Minimarket hingga Tewas di Cimaung Bandung
Ayah Lindsay Lohan Kembali...
Ayah Lindsay Lohan Kembali Masuk Penjara, Ditangkap Kasus KDRT
Gegara Kim Soo Hyun,...
Gegara Kim Soo Hyun, Netizen Tuntut Produksi Blu-Ray Queen Of Tears Dibatalkan
Berita Terkini
KPK Sita Deposito Rp70...
KPK Sita Deposito Rp70 Miliar saat Penggeledahan Kasus BJB, Ridwan Kamil: Bukan Milik Kami
10 menit yang lalu
10 Tokoh Diusulkan Jadi...
10 Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada Soeharto hingga Gus Dur
36 menit yang lalu
Respons Hukuman Mati...
Respons Hukuman Mati Koruptor, Pakar Hukum Henry: Harus Dibarengi Perbaikan Sistem
43 menit yang lalu
Polisi Bongkar Jaringan...
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sahroni: Kolaborasi yang Harus Dicontoh
1 jam yang lalu
Sempurna untuk Indonesia...
Sempurna untuk Indonesia Jadi Upaya Strategis Naikkan Kelas UMKM
1 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Malam...
Jangan Lewatkan Malam Ini di Rakyat Bersuara Cawe-Cawe Kasus, Jokowi: Saya Ada Batasnya! bersama Aiman Witjaksono, Live di iNews
1 jam yang lalu
Infografis
Mitos dan Fakta Daging...
Mitos dan Fakta Daging Kambing yang Perlu Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved