157 ABK WNI di Kapal Ikan China Kembali ke Tanah Air
Senin, 09 November 2020 - 10:06 WIB
loading...
A
A
A
Setibanya di rumah singgah yang disiapkan Pemprov Sulut, para ABK tersebut melanjutkan pemeriksaan tes PCR dan proses karantina. Sementara, dua jenazah yang meninggal karena sakit harus melewati proses autopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.
(Baca juga: 200 Lebih Aparat Gabungan Amankan Proses Repatriasi 157 ABK WNI ).
Repatriasi menggunakan langsung kapal ikan ke Indonesia merupakan yang pertama kali dilakukan. Terlebih lagi, di saat pandemi Covid-19 dengan berbagai kebijakan pembatasan sosial, termasuk melarang penurunan awak dari kapal.
"Memulangkan ABK yang stranded di berbagai lokasi di dunia di tengah pandemi Covid-19 menjadi tantangan terbesar karena banyak pelabuhan laut dunia melarang penurunan awak kapal," jelas Kemlu.
Sebagai tambahan, Kemlu menyebutkan bahwa keberhasilan repatriasi ini juga sebagai tindak lanjut dari dua pertemuan bilateral yang dilakukan Menlu Retno Marsudi dan Menlu Wang Yi pada Juli dan Agustus 2020. Kerja sama tersebut akan terus dilanjutkan untuk menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan termasuk kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance.
(Baca juga: 200 Lebih Aparat Gabungan Amankan Proses Repatriasi 157 ABK WNI ).
Repatriasi menggunakan langsung kapal ikan ke Indonesia merupakan yang pertama kali dilakukan. Terlebih lagi, di saat pandemi Covid-19 dengan berbagai kebijakan pembatasan sosial, termasuk melarang penurunan awak dari kapal.
"Memulangkan ABK yang stranded di berbagai lokasi di dunia di tengah pandemi Covid-19 menjadi tantangan terbesar karena banyak pelabuhan laut dunia melarang penurunan awak kapal," jelas Kemlu.
Sebagai tambahan, Kemlu menyebutkan bahwa keberhasilan repatriasi ini juga sebagai tindak lanjut dari dua pertemuan bilateral yang dilakukan Menlu Retno Marsudi dan Menlu Wang Yi pada Juli dan Agustus 2020. Kerja sama tersebut akan terus dilanjutkan untuk menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan termasuk kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance.
(zik)
Lihat Juga :