157 ABK WNI di Kapal Ikan China Kembali ke Tanah Air

Senin, 09 November 2020 - 10:06 WIB
loading...
157 ABK WNI di Kapal...
Aparat keamanan gabungan dari Polda Sulut dan Polres Bitung sebanyak 200 personel bersama TNI melakukan pengamanan evakuasi kepulangan 157 ABK WNI termasuk 2 jenazah. Foto istimewa
A A A
JAKARTA - Sebanyak 157 anak buah kapal ( ABK ) berkewarganegaraan Indonesia yang bekerja di kapal ikan asal China, berhasil kembali ke Indonesia setelah pemerintah memfasilitasi proses kepulangan atau repatriasi mereka. Nahasnya, di antara seluruh ABK tersebut terdapat dua awak yang telah meninggal.

Mereka berhasil dipulangkan melalui jalur laut ke Bitung, Sulawesi Utara. Upaya pelindungan itu ditempuh melalui koordinasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dengan kementerian/lembaga terkait serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Bitung.

"Keseluruhan ABK tersebut berasal dari 12 kapal ikan RRT dan kemudian dipulangkan ke Indonesia menggunakan Kapal Long Xing 601 dan Long Xing 610," terang Kemlu seperti dikutip SINDOnews, Senin (9/11/2020).

(Baca juga: LPSK Dorong Polisi Selidiki TPPO terhadap 155 WNI Awak Kapal China ).

Proses debarkasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keseluruhan ABK telah jalani rapid test di atas kapal dan seluruhnya hasilnya menunjukkan negatif atau non-reaktif.

Setibanya di rumah singgah yang disiapkan Pemprov Sulut, para ABK tersebut melanjutkan pemeriksaan tes PCR dan proses karantina. Sementara, dua jenazah yang meninggal karena sakit harus melewati proses autopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.

(Baca juga: 200 Lebih Aparat Gabungan Amankan Proses Repatriasi 157 ABK WNI ).

Repatriasi menggunakan langsung kapal ikan ke Indonesia merupakan yang pertama kali dilakukan. Terlebih lagi, di saat pandemi Covid-19 dengan berbagai kebijakan pembatasan sosial, termasuk melarang penurunan awak dari kapal.

"Memulangkan ABK yang stranded di berbagai lokasi di dunia di tengah pandemi Covid-19 menjadi tantangan terbesar karena banyak pelabuhan laut dunia melarang penurunan awak kapal," jelas Kemlu.

Sebagai tambahan, Kemlu menyebutkan bahwa keberhasilan repatriasi ini juga sebagai tindak lanjut dari dua pertemuan bilateral yang dilakukan Menlu Retno Marsudi dan Menlu Wang Yi pada Juli dan Agustus 2020. Kerja sama tersebut akan terus dilanjutkan untuk menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan termasuk kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Minggu Sore Ini
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Menteri Israel Hina...
Menteri Israel Hina Para Aktivis Global Sumud Flotilla yang Dipaksa Berlutut, Dunia Marah
Rekomendasi
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Berita Terkini
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved