205 Penghafal Al-Qur'an Daftar Seleksi Calon Imam Masjid di UEA

Minggu, 08 November 2020 - 21:55 WIB
loading...
205 Penghafal Al-Quran...
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin saat membuka seleksi calon imam masjid di UEA di Jakarta, Minggu (8/11/2020). FOTO/DOK.BIMAS ISLAM
A A A
JAKARTA - Sebanyak 205 penghafal Al-Qur'an (hafiz) mendaftar seleksi calon imammasjid di Uni Emirat Arab (UEA) yang digelar Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag). Delapan orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri.

Seleksi dibagi dalam dua tahap. Pertama berlangsung tiga hari, Minggu-Selasa (8-10/11/2020), yang dibuka oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Pada tahap pertama peserta seleksai sebanyak 90 orang.

Adapun seleksi tahap kedua akan diikuti 115 peserta dan kemungkinan dilaksanakan setelah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di Sumatera Barat. "Total ada 205 peserta yang mendaftar dan terverifikasi memenuhi persyaratan," kata Kamaruddin Amin saat membuka seleksi tahap pertama di Jakarta, Minggu (08/11/2020). hadir dalam acara itu Direktur Timur Tengah Kemenlu, Bagus Hendraning Kobarsih; Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi dan jajaran Ditjen Bimas Islam. (Baca juga: Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya )

Menurut Kamaruddin, penyelenggaraan seleksi calon imam salat bagian dari implementasi kerja sama yang bertujuan memperluas dan memperkuat hubungan Indonesia dan UEA. "Calon Imam Masjid ini akan diproyeksikan sebagai Duta Bangsa Indonesia dan pahlawan devisa karena mereka akan bekerja sebagai imam di UEA," katanya.

Sehubungan itu, UEA telah menetapkan kriteria imam yang dipersyaratkan. Calon imam harus hafal 30 juz Al-Qur'an, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik), serta memiliki suara yang fasih dan merdu. "Calon imam memungkinkan berkomunikasi dalam bahasa Arab," kata Kamaruddin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
UEA Keluarkan Alarm...
UEA Keluarkan Alarm Rudal Iran, Beberapa Detik Kemudian Dicabut, Pemerintah Minta Maaf
Rekomendasi
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
Liburan Mudah dan Fleksibel...
Liburan Mudah dan Fleksibel dengan Layanan Paylater
5 Pemakaman Tokoh Dunia...
5 Pemakaman Tokoh Dunia dengan Biaya Fantastis, Ada yang Capai Rp14,4 Triliun
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved