205 Penghafal Al-Qur'an Daftar Seleksi Calon Imam Masjid di UEA

Minggu, 08 November 2020 - 21:55 WIB
loading...
205 Penghafal Al-Quran Daftar Seleksi Calon Imam Masjid di UEA
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin saat membuka seleksi calon imam masjid di UEA di Jakarta, Minggu (8/11/2020). FOTO/DOK.BIMAS ISLAM
A A A
JAKARTA - Sebanyak 205 penghafal Al-Qur'an (hafiz) mendaftar seleksi calon imammasjid di Uni Emirat Arab (UEA) yang digelar Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag). Delapan orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri.

Seleksi dibagi dalam dua tahap. Pertama berlangsung tiga hari, Minggu-Selasa (8-10/11/2020), yang dibuka oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Pada tahap pertama peserta seleksai sebanyak 90 orang.

Adapun seleksi tahap kedua akan diikuti 115 peserta dan kemungkinan dilaksanakan setelah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di Sumatera Barat. "Total ada 205 peserta yang mendaftar dan terverifikasi memenuhi persyaratan," kata Kamaruddin Amin saat membuka seleksi tahap pertama di Jakarta, Minggu (08/11/2020). hadir dalam acara itu Direktur Timur Tengah Kemenlu, Bagus Hendraning Kobarsih; Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi dan jajaran Ditjen Bimas Islam. ( )

Menurut Kamaruddin, penyelenggaraan seleksi calon imam salat bagian dari implementasi kerja sama yang bertujuan memperluas dan memperkuat hubungan Indonesia dan UEA. "Calon Imam Masjid ini akan diproyeksikan sebagai Duta Bangsa Indonesia dan pahlawan devisa karena mereka akan bekerja sebagai imam di UEA," katanya.

Sehubungan itu, UEA telah menetapkan kriteria imam yang dipersyaratkan. Calon imam harus hafal 30 juz Al-Qur'an, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik), serta memiliki suara yang fasih dan merdu. "Calon imam memungkinkan berkomunikasi dalam bahasa Arab," kata Kamaruddin.

Kriteria lain yang dipersyaratkan adalah memahami hukum fiqh, memiliki pemikiran yang jernih, tidak tergabung dalam partai politik, serta memahami retorika dakwah dan mampu berkhutbah. Peserta juga harus memiliki akhlak yang baik serta berfaham Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan Manhaj Wasathiyah. ( )

"Peserta harus menyiapkan dokumen ke luar negeri, sudah berkeluarga atau umur minimal 25 tahun," katanya. "Para imam yang lulus seleksi akan bertugas di UEA mulai tahun 2021 selama tiga tahun," katanya.

Sebagai dewan juri dalam seleksi calon imam di UEA adalah Direktur Penais Juraidi, KH Muhsin Salim, KH Ilhamuddin Qosim, KH Luthfi Fathullah, dan Udin Saefuddin.

Kamaruddin berharap ke depan program ini dapat dilaksanakan, bukan hanya dengan UEA, tetapi juga negara Timur Tengah lainnya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1310 seconds (0.1#10.140)