Pemilihan Anggota DPD Sebaiknya Dipisahkan dari Pilpres dan Pileg

Minggu, 08 November 2020 - 09:30 WIB
loading...
Pemilihan Anggota DPD...
Guru Besar Fakultas Hukum Univerasitas Krisnadwipayana yang juga mantan Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Gayus Lumbuun. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kedudukan lembaga Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI yang lahir setelah era Reformasi atau pasca amandemen UUD 1945 yang keempat dinilai sejumlah pihak kurang diberikan kewenangan oleh konstitusi.

Sebagai lembaga yang merepresentasikan daerah dan dalam rangka mewujudkan konsep check and balances, sistem parlemen dua kamar atau bikameral, serta keadilan sosial, DPD dipandang perlu diberikan kewenangan yang setara dengan DPR RI. (Baca juga: Hari Pangan Dunia, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti Kunjungi Puspa Agro)

Hal tersebut merupakan rangkuman Ujian Terbuka/Sidang Promosi Doktor Muchtar Herman Putra dengan disertasinya berjudul "Relasi Kelembagaan DPD RI dan DPR RI dalam Sistem Parlemen Bikameral di Indonesia" yang diadakan Program Pasca Ilmu Hukum Univesitas Krisnadwipayana Jakarta, Jumat 6 November 2020.

Dalam sambutannya, Guru Besar Fakultas Hukum Univerasitas Krisnadwipayana yang juga mantan Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Gayus Lumbuun menjelaskan Doktor Muchtar Herman Putra merupakan Doktor ke-24 yang dilahirkan dari Universitas Krisnadwipayana dan gelar doktor yang diperoleh bukanlah suatu akhir dari prestasi akademik. Namun justru merupakan awal untuk selanjutnya dapat dipertahankan secara keilmuan.

"Gelar Doktor secara keilmuan akan diuji dalam kehidupan bermasyarakat dimana masyarakatlah yang akan menilai kemampuan akademik seorang Doktor. Jadi bukan hanya gelar semata namun harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," ujar Gayus Lumbuun dalam keterangannya, Minggu (8/11/2020).

Gayus mengatakan gelar Doktor yang diraih Muktar Herman Putra diharapkan dapat berguna bagi masyarakat dan bangsa untuk menerapkan karya-karyanya. (Baca juga: Ketua DPD RI Bertemu Ketum PBNU, Ini yang Dibahas)

Dalam acara tersebut juga dihadiri Ketua Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Univeritas Krisnadwipayana Doktor Firman Wijaya SH MH dan Plt Rektor Unkris Amir Karyatin SH. Acara dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Berita Terkini
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved