Partai UKM Akan Umumkan 50 Nama Deklarator dan Pendiri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai UKM (Usaha Kecil Menengah) akan menggelar launching 50 nama-nama deklarator partai pada Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November mendatang.
Nama-nama deklarator atau pendiri Partai UKM tersebut terdiri dari para intelektual, aktivis politik, pengusaha, pengacara, relawan politik, aktivis perempuan, pedagang pasar dan lainnya.
"Partai UKM akan me-launching 50 nama-nama Deklarator atau Pendiri tepat di Hari Pahlawan 10 November 2020. Nantinya, Bustan Pinrang Ketua Umum Partai UKM akan mengumumkan secara virtual dan membacakan Manifesto Politik atau Platform Partai UKM," kata Syafrudin Budiman saat Konferensi Pers di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu 7 November 2020 dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews.
Dia menjelaskan, Partai UKM adalah partai politik yang berasaskan Pancasila dan berbasis pada ekonomi kerakyatan.
Menurut Gus Din, sapaan Syafrudin Budiman, Partai UKM didirikan oleh orang-orang yang peduli pada peningkatan kesejahteraan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), koperasi dan industri kecil menengah (IKM).
"Kami para deklarator atau pendiri bersepakat dan menyatakan sikap bahwa Partai UKM hadir sebagai partai pejuang atau menjadi pahlawan bagi masyarakat pelaku UKM. Partai UKM menjadi pelopor dan penggerak perjuangan pelaku UKM di Indonesia," tuturnya.( )
Saat me-launching 50 nama-nama deklarator atau pendiri Partai UKM juga akan diumumkan nama ketua umum, sekretaris jenderal dan bendahara umum (KSB).
Sosok pengusaha dan pengamat ekonomi mikro/kerakyatan Bustan Pinrang juga akan ditetapkan sebagai Ketua Umum, Syafrudin Budiman sosok konsultan media dan mantan aktivis mahasiswa 98 asal Surabaya sebagai Sekretaris Jenderal dan Nurjanah sosok pengusaha UKM sebagai Bendahara Umum.
"50 Nama-nama deklarator dan pendiri, serta ketua umum, sekretaris jenderal dan bendahara umum Partai UKM akan diumumkan tepat 10 November 2020 Jam 10.11.20 WIB. Hal ini menandakan lahirnya pejuang-pejuang yang menjadi Pahlawan bagi para UKM untuk memajukan perekonomian nasional," tutur Gus Din. (Baca juga: MPR Ingatkan BPOM Jamin Keamanan Vaksin Covid-19)
Terakhir, sambung dia, Ketua Umum Partai UKM Bustan Pinrang akan membacakan juga manifesto politik atau platform politik Partai UKM berjudul Meningkatkan Kesejahteraan Bersama. Dimana, Partai UKM nafasnya adalah bagaimana dan untuk mensejahterakan kehidupan bersama.
"Agar masyarakat bisa menerima manfaat pembangun ekonomi dan keadilan sosial ekonomi. Kalau rakyat Indonesia ekonominya maju, maka bangsa dan negara juga akan maju, makmur dan sejahtera," tutur Gus Din.
Dari semua harapan kemajuan ekonomi tersebut, sambung dia, lahirlah Partai UKM yang akan memperjuangkan masyarakat Indonesia untuk lebih adil, lebih sejahtera, lebih makmur dan lebih sentosa.
Adapun tujuh garis besar tujuan Partai UKM, di antaranya pertama, keadilan sosial. Kedua, kesejahteraan. Ketiga, kesetaraan ekonomi. Keempat, kemajuan ekonomi. Kelima, ekonomi kerakyatan. Keenam, persamaan Hak dan ketujuh Penegakan Hukum.
Menurut dia, Partai UKM memperjuangkan kalangan pengusaha kecil dan menengah, koperasi dan UKM untuk terus berkembang dan maju di Indonesia sebagaimana visi Indonesia Maju Presiden Jokowi.
Dia menegaskan, kevdepan pemerintah melalui lembaga keuangan harus menyediakan jasa simpanan dan pembiayaan skala mikro kepada masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan dapat berperan sebagai instrumen pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat.
"Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah," tuturnya.
Nama-nama deklarator atau pendiri Partai UKM tersebut terdiri dari para intelektual, aktivis politik, pengusaha, pengacara, relawan politik, aktivis perempuan, pedagang pasar dan lainnya.
"Partai UKM akan me-launching 50 nama-nama Deklarator atau Pendiri tepat di Hari Pahlawan 10 November 2020. Nantinya, Bustan Pinrang Ketua Umum Partai UKM akan mengumumkan secara virtual dan membacakan Manifesto Politik atau Platform Partai UKM," kata Syafrudin Budiman saat Konferensi Pers di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu 7 November 2020 dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews.
Dia menjelaskan, Partai UKM adalah partai politik yang berasaskan Pancasila dan berbasis pada ekonomi kerakyatan.
Menurut Gus Din, sapaan Syafrudin Budiman, Partai UKM didirikan oleh orang-orang yang peduli pada peningkatan kesejahteraan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), koperasi dan industri kecil menengah (IKM).
"Kami para deklarator atau pendiri bersepakat dan menyatakan sikap bahwa Partai UKM hadir sebagai partai pejuang atau menjadi pahlawan bagi masyarakat pelaku UKM. Partai UKM menjadi pelopor dan penggerak perjuangan pelaku UKM di Indonesia," tuturnya.( )
Saat me-launching 50 nama-nama deklarator atau pendiri Partai UKM juga akan diumumkan nama ketua umum, sekretaris jenderal dan bendahara umum (KSB).
Sosok pengusaha dan pengamat ekonomi mikro/kerakyatan Bustan Pinrang juga akan ditetapkan sebagai Ketua Umum, Syafrudin Budiman sosok konsultan media dan mantan aktivis mahasiswa 98 asal Surabaya sebagai Sekretaris Jenderal dan Nurjanah sosok pengusaha UKM sebagai Bendahara Umum.
"50 Nama-nama deklarator dan pendiri, serta ketua umum, sekretaris jenderal dan bendahara umum Partai UKM akan diumumkan tepat 10 November 2020 Jam 10.11.20 WIB. Hal ini menandakan lahirnya pejuang-pejuang yang menjadi Pahlawan bagi para UKM untuk memajukan perekonomian nasional," tutur Gus Din. (Baca juga: MPR Ingatkan BPOM Jamin Keamanan Vaksin Covid-19)
Terakhir, sambung dia, Ketua Umum Partai UKM Bustan Pinrang akan membacakan juga manifesto politik atau platform politik Partai UKM berjudul Meningkatkan Kesejahteraan Bersama. Dimana, Partai UKM nafasnya adalah bagaimana dan untuk mensejahterakan kehidupan bersama.
"Agar masyarakat bisa menerima manfaat pembangun ekonomi dan keadilan sosial ekonomi. Kalau rakyat Indonesia ekonominya maju, maka bangsa dan negara juga akan maju, makmur dan sejahtera," tutur Gus Din.
Dari semua harapan kemajuan ekonomi tersebut, sambung dia, lahirlah Partai UKM yang akan memperjuangkan masyarakat Indonesia untuk lebih adil, lebih sejahtera, lebih makmur dan lebih sentosa.
Adapun tujuh garis besar tujuan Partai UKM, di antaranya pertama, keadilan sosial. Kedua, kesejahteraan. Ketiga, kesetaraan ekonomi. Keempat, kemajuan ekonomi. Kelima, ekonomi kerakyatan. Keenam, persamaan Hak dan ketujuh Penegakan Hukum.
Menurut dia, Partai UKM memperjuangkan kalangan pengusaha kecil dan menengah, koperasi dan UKM untuk terus berkembang dan maju di Indonesia sebagaimana visi Indonesia Maju Presiden Jokowi.
Dia menegaskan, kevdepan pemerintah melalui lembaga keuangan harus menyediakan jasa simpanan dan pembiayaan skala mikro kepada masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan dapat berperan sebagai instrumen pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat.
"Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah," tuturnya.
(dam)