Kemendagri Minta Daerah Bentuk Tim Asistensi Percepatan Penyerapan APBD

Sabtu, 07 November 2020 - 03:24 WIB
loading...
Kemendagri Minta Daerah...
Kemendagri mendorong seluruh pemerintah daerah untuk membentuk Tim Asistensi Percepatan Penyerapan APBD. FOTO/ILUSTRASI/IST
A A A
JAKARTA - Dalam rangka percepatan penyerapan APBD 2020 , Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong seluruh pemerintah daerah untuk membentuk Tim Asistensi Percepatan Penyerapan APBD . Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri bernomor 903.05/5999/SJ tanggal 2 November 2020.

Surat yang ditujukan kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia tersebut menyebutkan tingkat rata-rata penyerapan APBD masih di bawah rata-rata penyerapan APBN sebesar 60,77%. Sampai dengan 30 September 2020 untuk pemerintah provinsi masih sebesar 54,93% dan untuk kabupaten/kota sebesar 50,60%.

Pada surat tersebut juga diungkapkan penyebab belum optimalnya penyerapan APBD. Di antaranya karena dinamika kebijakan pemerintah, kurangnya pemahaman pengelola anggaran terhadap regulasi dan adanya kekhawatiran terhadap dampak hukum. (Baca juga: Kemendagri: Pembangunan Daerah Tanggung Jawab Kepala Daerah dan DPRD )

"Untuk mengatasi semua permasalahan yang menjadi sebab penyerapan APBD belum optimal, Bapak Mendagri memerintahkan seluruh kepala daerah untuk membentuk Tim Asistensi Percepatan Penyerapan APBD yang terdiri dari unsur Inspektorat Daerah, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Tinggi/Negeri dan Kepolisian Daerah/Resort setempat," kata Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak dikutip dari keterangan pers Puspen Kemendagri, Jumat (6/11/2020).

Adapun tugas tim ini yakni melaksanakan asistensi percepatan penyerapan APBD secara periodik per 15 dan 30 setiap bulan. Selain itu, mengidentifikasi hambatan dan permasalahan yang dihadapi oleh pemda dalam penyerapan APBD. Lalu memberikan layanan konsultasi jika terdapat keraguan dalam merealisasikan anggaran di daerah, termasuk juga memberikan laporan secara periodik kepada kepala daerah dan ditembuskan kepada gubernur dan/atau mendagri.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas tersebut, Tumpak mengatakan, perlu dibentuk sekretariat bersama yang berkedudukan di inspektorat daerah masing-masing. Tumpak mengatakan untuk menjamin pelaksanaan tugas tim asistensi di daerah berjalan maksimal maka pihaknya akan memantauan penyerapan APBD secara rutin yakni setiap Kamis minggu ke II dan ke IV setiap bulannya. (Baca juga: Anies: APBD DKI Paling Optimal untuk Penanganan Covid-19 dan Peningkatan Ekonomi )

"Oleh karena itu, kami meminta peran aktif APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah) daerah bersinergi dengan BPKP, Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengawal daerah dalam percepatan penyerapan APBD," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Terseret Dugaan Korupsi...
Terseret Dugaan Korupsi APBD, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Prabowo Minta Kampus...
Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
Mengapa Berat Badan...
Mengapa Berat Badan Ideal Bisa Menurunkan Risiko Hipertensi? Ini Kata Dokter
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved