IPDN Kemendagri Gelar Sosialisasi UU Cipta Kerja di Kampus
Jum'at, 06 November 2020 - 19:40 WIB
loading...
Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020 kini mulai bergulir di kampus-kampus di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020 kini mulai bergulir di kampus-kampus di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Salah satunya di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kampus Sulawesi Selatan yang menggelar sosialisasi UU tersebut di Gedung Balairung Imallombassi DG Mattawang, pada Jumat (6/11/2020).
“Tujuan sosialisasi memberikan penjelasan mengenai materi muatan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja berdasarkan dokumen resmi yang telah disampaikan oleh DPR kepada Presiden," kata Wakil Rektor Bidang Kerja sama IPDN Profesor Dr Khasan Efendi, MPd dalam sambutannya mewakili Rektor IPDN, seperti dalam keterangan tertuls yang diterima SINDOnews (Baca juga: Menristek Siapkan Rp300 Miliar untuk Uji Klinis Vaksin Merah Putih ).
Selain mencegah munculnya berita bohong (hoaks) tentang materi Undang-Undang Cipta Kerja, sosialisasi ditujukan untuk menginventarisasi masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan pengusaha atau pekerja, yang nantinya dijadikan masukan bagi Kementerian Dalam Negeri dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UU Cipta Kerja.
Narasumber yang berbicara pada sosialisasi di IPDN Kampus Sulsel ini adalah Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Dr Kastorius Sinaga, bersama dengan narasumber dari dosen senior IPDN, yakni Dr Halilul Khairi, Dr Widodo Sigit, Dr Arief M Edie, dan Dr Eli Sukmana.
Menurut Kastorius Sinaga, spirit dan urgensi UU Cipta Kerja seyogyanya dipahami sebagai jembatan menuju masa depan dan peluang emas Indonesia di bidang ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. (Baca juga : Kepulangan Habib Rizieq Jadi Ujian Kualitas Demokrasi Indonesia )
UU Cipta Kerja, lanjut dia, memiliki fokus untuk memudahkan iklim berusaha yang dapat menodorong laju investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. "Ujungnya adalah menciptakan lapangan kerja baru dan menjadikan 'bonus demografi' Indonesia sebagai tumpuan kekuatan produktivitas ekonomi Indonesia," ujar Kastorius.
Salah satunya di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kampus Sulawesi Selatan yang menggelar sosialisasi UU tersebut di Gedung Balairung Imallombassi DG Mattawang, pada Jumat (6/11/2020).
“Tujuan sosialisasi memberikan penjelasan mengenai materi muatan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja berdasarkan dokumen resmi yang telah disampaikan oleh DPR kepada Presiden," kata Wakil Rektor Bidang Kerja sama IPDN Profesor Dr Khasan Efendi, MPd dalam sambutannya mewakili Rektor IPDN, seperti dalam keterangan tertuls yang diterima SINDOnews (Baca juga: Menristek Siapkan Rp300 Miliar untuk Uji Klinis Vaksin Merah Putih ).
Selain mencegah munculnya berita bohong (hoaks) tentang materi Undang-Undang Cipta Kerja, sosialisasi ditujukan untuk menginventarisasi masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan pengusaha atau pekerja, yang nantinya dijadikan masukan bagi Kementerian Dalam Negeri dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UU Cipta Kerja.
Narasumber yang berbicara pada sosialisasi di IPDN Kampus Sulsel ini adalah Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Dr Kastorius Sinaga, bersama dengan narasumber dari dosen senior IPDN, yakni Dr Halilul Khairi, Dr Widodo Sigit, Dr Arief M Edie, dan Dr Eli Sukmana.
Menurut Kastorius Sinaga, spirit dan urgensi UU Cipta Kerja seyogyanya dipahami sebagai jembatan menuju masa depan dan peluang emas Indonesia di bidang ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. (Baca juga : Kepulangan Habib Rizieq Jadi Ujian Kualitas Demokrasi Indonesia )
UU Cipta Kerja, lanjut dia, memiliki fokus untuk memudahkan iklim berusaha yang dapat menodorong laju investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. "Ujungnya adalah menciptakan lapangan kerja baru dan menjadikan 'bonus demografi' Indonesia sebagai tumpuan kekuatan produktivitas ekonomi Indonesia," ujar Kastorius.
Lihat Juga :