Munarman Tegaskan Pernyataan Mahfud MD Soal Habib Rizieq Overstay Hoaks
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terancam dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi. Hal itu dikarenakan Habib Rizieq dianggap melanggar aturan imigrasi Arab Saudi.
"Dia akan dideportasi karena melakukan pelanggaran imigrasi. Nah sekarang ini Habib Rizieq Shihab mau pulang ke Indonesia tetatpi dia tidak mau dideportasi. Dia ingin pulang terhormat," ungkap Mahfud dalam tayangan Cokro TV bersama Ade Armando dilihat Jumat (6/11/2020). (Baca juga: Antisipasi Kriminalisasi, PA 212 Bentuk Tim Advokasi Khusus Habib Rizieq)
Mahfud menjelaskan, pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh Habib Rizieq adalah overstay. Menururnya, jika Habib Rizieq ingin pulang terhormat maka silakan selesaikan dulu permasalahannya dengan pemerintahan Arab Saudi. "Dia itu overstay, ini overstay sejak dulu lalu akan dideportasi karena melakukan pelanggaran imigrasi. Nah silakan saja urus lah begitu," tuturnya. (Baca juga: Soal Jumlah Massa yang Akan Jemput Habib Rizieq, Ini Komentar Sekum FPI Munarman)
Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum DPP FPI Munarman membantah pernyataan Mahfud. Menurutnya, masa tenggat visa Habib Rizieq masih berlaku dan pemimpinnya sama sekali tidak memiliki permasalahan dengan pemerintah Arab Saudi. "Hoaks, informasi sampah itu, Habib tidak ada masalah apapun, pulangnya normal. Visanya juga masih berlaku," katanya ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (6/11/2020).
Sekadar informasi, Habib Rizieq diperkirakan tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 November 2020. Setibanya di Indonesia, Habib Rizieq dijadwalkan menghadiri berbagai kegiatan, seperti misalnya menghadiri perayaan maulid nabi dan menikahkan putrinya, Sabtu (14/11/2020).
"Dia akan dideportasi karena melakukan pelanggaran imigrasi. Nah sekarang ini Habib Rizieq Shihab mau pulang ke Indonesia tetatpi dia tidak mau dideportasi. Dia ingin pulang terhormat," ungkap Mahfud dalam tayangan Cokro TV bersama Ade Armando dilihat Jumat (6/11/2020). (Baca juga: Antisipasi Kriminalisasi, PA 212 Bentuk Tim Advokasi Khusus Habib Rizieq)
Mahfud menjelaskan, pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh Habib Rizieq adalah overstay. Menururnya, jika Habib Rizieq ingin pulang terhormat maka silakan selesaikan dulu permasalahannya dengan pemerintahan Arab Saudi. "Dia itu overstay, ini overstay sejak dulu lalu akan dideportasi karena melakukan pelanggaran imigrasi. Nah silakan saja urus lah begitu," tuturnya. (Baca juga: Soal Jumlah Massa yang Akan Jemput Habib Rizieq, Ini Komentar Sekum FPI Munarman)
Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum DPP FPI Munarman membantah pernyataan Mahfud. Menurutnya, masa tenggat visa Habib Rizieq masih berlaku dan pemimpinnya sama sekali tidak memiliki permasalahan dengan pemerintah Arab Saudi. "Hoaks, informasi sampah itu, Habib tidak ada masalah apapun, pulangnya normal. Visanya juga masih berlaku," katanya ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (6/11/2020).
Sekadar informasi, Habib Rizieq diperkirakan tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 November 2020. Setibanya di Indonesia, Habib Rizieq dijadwalkan menghadiri berbagai kegiatan, seperti misalnya menghadiri perayaan maulid nabi dan menikahkan putrinya, Sabtu (14/11/2020).
(cip)