Gugur saat Tangani Covid-19, Menkes Beri Santunan Rp300 Juta untuk Keluarga Nakes
Jum'at, 06 November 2020 - 15:55 WIB
loading...
Menkes Terawan Agus Putranto menyerahkan secara langsung santunan sekaligus penghargaan bagi empat ahli waris tenaga kesehatan (Nakes) yang gugur saat menangani Covid-19. Foto/SINDOnews/binti mufarida
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto didampingi Sekretaris Badan PPSDMK Trisa Wahjuni Putri menyerahkan secara langsung santunan sekaligus penghargaan bagi empat ahli waris tenaga kesehatan (Nakes) yang gugur saat menangani Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jumat (6/11/2020)
Pemberian santunan, kata Terawan, merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan agar seluruh tenaga kesehatan yang gugur diberikan santunan, sebagai bentuk apresiasi atas kerja kerasnya melawan Covid-19. “Saya mewakili Bapak Presiden Joko Widodo, menyampaikan secara langsung santunan kepada keluarga tenaga kesehatan yang gugur dan telah menjadi pahlawan kesehatan,” tutur Terawan dalam siaran pers yang diterima SINDO Media, Jumat (6/11/2020). (Baca juga: Kemenkes Salurkan Rp2,3 Triliun untuk Nakes yang Gugur Akibat COVID-19)
Pihaknya turut menyampaikan duka cita mendalam. Ia juga berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga tenaga kesehatan yang telah meninggal dunia. “Sungguh rasa duka dan kehilangan yang sangat besar, kami sampaikan kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan dan saya berharap santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” imbuhnya. (Baca juga: Update Covid-19, Positif 429.574 Orang, 360.705 Sembuh dan 14.442 Meninggal)
Besaran santunan kematian yang diberikan kepada para ahli waris sebesar Rp300.000.000 per orang. Selain santunan, tenaga kesehatan yang gugur juga menerima penghargaan atas jasa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara kaitannya dalam penanganan Covid-19.
Pemberian santunan, kata Terawan, merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan agar seluruh tenaga kesehatan yang gugur diberikan santunan, sebagai bentuk apresiasi atas kerja kerasnya melawan Covid-19. “Saya mewakili Bapak Presiden Joko Widodo, menyampaikan secara langsung santunan kepada keluarga tenaga kesehatan yang gugur dan telah menjadi pahlawan kesehatan,” tutur Terawan dalam siaran pers yang diterima SINDO Media, Jumat (6/11/2020). (Baca juga: Kemenkes Salurkan Rp2,3 Triliun untuk Nakes yang Gugur Akibat COVID-19)
Pihaknya turut menyampaikan duka cita mendalam. Ia juga berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga tenaga kesehatan yang telah meninggal dunia. “Sungguh rasa duka dan kehilangan yang sangat besar, kami sampaikan kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan dan saya berharap santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” imbuhnya. (Baca juga: Update Covid-19, Positif 429.574 Orang, 360.705 Sembuh dan 14.442 Meninggal)
Besaran santunan kematian yang diberikan kepada para ahli waris sebesar Rp300.000.000 per orang. Selain santunan, tenaga kesehatan yang gugur juga menerima penghargaan atas jasa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara kaitannya dalam penanganan Covid-19.
Lihat Juga :