UU Cipta Kerja Permudah Pembentukan Sekaligus Berdayakan Koperasi
Kamis, 05 November 2020 - 20:21 WIB
loading...
Kalangan pengusaha dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) menyambut baik pengundangan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh pemerintahan Jokowi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kalangan pengusaha dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) menyambut baik pengundangan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
(Baca juga: Jumlah Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia di Bawah Rerata Dunia)
Managing Director Institute Of Developing Economies And Entreoreneurship, Sutrisno Iwantono mengatakan, secara keseluruhan UU Cipta Kerja khususnya klaster Koperasi dan UMKM memiliki isi yang bagus, dimana semangatnya ialah untuk pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
(Baca juga: Pemerintah Bantu Pulangkan 42 WNI dari Suriname)
Sutrisno mengatakan, selama ini sektor UMKM dan koperasi cukup memberi peluang dalam penciptaan lapangan kerja. Karenanya, bukan hanya syarat pembentukan namun pemberdayaan koperasi juga harus diutamakan.
(Baca juga: Jumlah Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia di Bawah Rerata Dunia)
Managing Director Institute Of Developing Economies And Entreoreneurship, Sutrisno Iwantono mengatakan, secara keseluruhan UU Cipta Kerja khususnya klaster Koperasi dan UMKM memiliki isi yang bagus, dimana semangatnya ialah untuk pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
(Baca juga: Pemerintah Bantu Pulangkan 42 WNI dari Suriname)
Sutrisno mengatakan, selama ini sektor UMKM dan koperasi cukup memberi peluang dalam penciptaan lapangan kerja. Karenanya, bukan hanya syarat pembentukan namun pemberdayaan koperasi juga harus diutamakan.
Lihat Juga :