UU Cipta Kerja Dinilai Permudah Anak Muda Memulai Usaha

Kamis, 05 November 2020 - 16:51 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Dinilai...
Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memudahkan masyarakat untuk mendirikan koperasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memudahkan masyarakat untuk mendirikan koperasi. Sekretaris Umum Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo), Muhammad Risal, menyambut positif syarat baru dalam pembentukan koperasi yang tertuang dalam regulasi sapu jagat tersebut.

(Baca juga: Jumlah Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia di Bawah Rerata Dunia)

Dalam UU Nomor 11 tahun 2020, terutama klaster Koperasi dan UMKM Pasal 6 Ayat 1 disebutkan, syarat pembentukan koperasi primer sekurang-kurangnya dilakukan oleh sembilan orang.

(Baca juga: Pemerintah Bantu Pulangkan 42 WNI dari Suriname)

Padahal pada UU sebelumnya, yaitu UU No 25 tahun 1992 mengenai Perkoperasian diatur bahwa Koperasi Primer dibentuk sekurang-kurangnya 20 orang. Beleid baru itu, kata Risal, semakin memudahkan anak muda untuk merintis usahanya.

"Terkait dengan poin jumlah minimal pendirian koperasi yaitu 9 orang, kami menganggap tersebut positif dan sepakat tuk hal tersebut, sebab hal itu dapat memudahkan kepada generasi muda untuk memilih badan hukum koperasi dalam merintis usahanya," kata Risal, Kamis (4/11/2020).

Aturan baru tersebut dinilai Kopindo membawa semangat agar tren kolaborasi milenial saat ini dapat dilembagakan dalam wadah koperasi. Selama ini Risal melihat sebenarnya milenial cenderung tertarik dengan koperasi, hanya saja banyak yang merasa keberatan dengan syarat pembentukan koperasi sebelumnya yaitu minimal 20 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
Ketua DPD: Perda Tata...
Ketua DPD: Perda Tata Ruang Harus Berorientasi pada Ekonomi Berkelanjutan
Hukum Antara Cita dan...
Hukum Antara Cita dan Realita
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Rekomendasi
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Filipina dan China Bentrok,...
Filipina dan China Bentrok, 1 Tentara Terluka
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved