Satgas Imbau Jamaah Umrah Penuhi Syarat Protokol Kesehatan Covid-19

Kamis, 05 November 2020 - 18:34 WIB
loading...
Satgas Imbau Jamaah...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau jamaah umrah memenuhi syarat protokol kesehatan Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah telah membuka kembali ibadah umroh ke Tanah Suci. Menurutnya pembukaan ini menjadi bukti adaptasi dengan kondisi pandemi.

“Kembali dibukanya ibadah umroh selama pandemi menjadi bukti kemampuan kita beradaptasi dengan dinamika kehidupan termasuk pandemi Covid-19. Oleh karena itu kita harus terus bersemangat agar menjadikan orang yang sakit menjadi sehat. Dan yang sehat tetap sehat dan kembali pulih secara sosial dan ekonomi dengan konsisten menjalankan protokol kesehatan,” katanya saat konferensi pers, Kamis (5/11/2020). (Baca juga: Umrah Kembali Dibuka, Satgas Minta Sosialisasi Protokol Kesehatan Masif)

Dia pun meminta masyarakat yang akan menjalankan ibadah umroh harus memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang diatur di dalam Keputusan Menteri Agama No.719/2020. Seperti diketahui telah diterbitkan Keputusan Menteri Agama No.719/2020 yang merupakan pedomanan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di masa pandemi. “Wajib untuk mematuhi seluruh persyaratan tersebut. Kita tidak bisa mengesampingkan potensi penularan Covid-19 selama jamaah menjalankan ibadah umroh,” ungkapnya. (Baca juga: Umrah Dibuka, Berikut Syarat Bisa Berangkat di Tengah Pandemi)

Wiku mengatakan potensi penularan Covid-19 dapat dicegah apabila jamaah mematuhi protokol kesehatan 3M. Termasuk juga mematuhi arahan petugas umroh di lapangan. “Kami mengimbau semua jamaah yang kembali ke Indonesia agar perlu menjalani testing dan karantina selayaknya pelaku perjalanan dari luar negeri untuk meminimalisasi penularan,” katanya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Rekomendasi
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Berita Terkini
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved