BEM Muhammadiyah Sampaikan Aspirasi UU Cipta Kerja ke Istana
Kamis, 05 November 2020 - 15:58 WIB
loading...
A
A
A
"Perwakilan teman-teman per zona di Indonesia menyampaikan apa yang menjadi masalah di daerah tentang omnibus law. Teman-teman di daerah sudah bergerak, mosi tidak percaya kepada pemerintah," jelasnya.
Kendati telah menyampaikan aspirasi ke pemerintah, Eko memastikan BEM PTM se-Indonesia akan tetap turun ke jalan untuk mengkritik UU Ciptaker. (Baca juga: UU Cipta Kerja Belum Jelas dari Segi Pengawasan dan Penegakan Hukum, Nah Loh! )
"BEM PTM tetap melakukan aksi ke jalan untuk menindaklanjuti omnibus law. Kita akan turun aksi walaupun kita sudah sampaikan aspirasi ke pemerintah," ujarnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut ditandatangani Jokowi pada 2 November 2020 dan langsung diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Kendati telah menyampaikan aspirasi ke pemerintah, Eko memastikan BEM PTM se-Indonesia akan tetap turun ke jalan untuk mengkritik UU Ciptaker. (Baca juga: UU Cipta Kerja Belum Jelas dari Segi Pengawasan dan Penegakan Hukum, Nah Loh! )
"BEM PTM tetap melakukan aksi ke jalan untuk menindaklanjuti omnibus law. Kita akan turun aksi walaupun kita sudah sampaikan aspirasi ke pemerintah," ujarnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut ditandatangani Jokowi pada 2 November 2020 dan langsung diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
(abd)
Lihat Juga :