Heran soal Bintang Jasa, Said Didu Tanya Mahfud MD
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rencana pemerintah memberikan penghargaan kepada mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo terus menjadi perbincangan publik.
Salah satunya adalah mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu yang mempertanyakan pemberian bintang jasa pada 10 November mendatang.
Salah satu inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini mengatakan sepengetahuannya pemberian bintang jasa dilaksanakan pada perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Melalui akun Twitternya, Said Didu mempertanyakan hal itu kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Pak Menko Polhukam Mahfud MD Yth, sepengetahuan saya bahwa pemberian bintang jasa kepada yang 'terpilih' biasanya dilaksanakan pada perayaan lemerdekaan 17 Agustus dan Hari Pahlawan 10 November pemberian gelar Pahlawan- ada apa sehingga rencananya 10 November 2020 ada acara pemberian kehormatan?" kata Said Didu melalui akun Twitternya, @msaid_didu, Kamis (5/11/2020). ( )
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo akan memberikan penghargaan Bintang Mahaputra kepada salah satunya mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo yang saat ini menjadi Presidium KAMI.
Rencananya Penganugerahan Bintang Mahaputra akan dilaksanakan pada 10-11 November mendatang. "Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yang dapat BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," tulis Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun Twitterrnya @mohmahfudmd, Selasa 3 November 2020. (Baca juga: Gelar Bintang Mahaputra Bisa Jadi Pisau Bermata Dua, Gatot Disarankan Tiru Duo F)
Lihat Juga: Bocoran Mahfud MD soal Penanganan Judi Online di Komdigi: Akan Sampai ke Otak dan Jantung Pelaku
Salah satunya adalah mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu yang mempertanyakan pemberian bintang jasa pada 10 November mendatang.
Salah satu inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini mengatakan sepengetahuannya pemberian bintang jasa dilaksanakan pada perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Melalui akun Twitternya, Said Didu mempertanyakan hal itu kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Pak Menko Polhukam Mahfud MD Yth, sepengetahuan saya bahwa pemberian bintang jasa kepada yang 'terpilih' biasanya dilaksanakan pada perayaan lemerdekaan 17 Agustus dan Hari Pahlawan 10 November pemberian gelar Pahlawan- ada apa sehingga rencananya 10 November 2020 ada acara pemberian kehormatan?" kata Said Didu melalui akun Twitternya, @msaid_didu, Kamis (5/11/2020). ( )
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo akan memberikan penghargaan Bintang Mahaputra kepada salah satunya mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo yang saat ini menjadi Presidium KAMI.
Rencananya Penganugerahan Bintang Mahaputra akan dilaksanakan pada 10-11 November mendatang. "Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yang dapat BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," tulis Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun Twitterrnya @mohmahfudmd, Selasa 3 November 2020. (Baca juga: Gelar Bintang Mahaputra Bisa Jadi Pisau Bermata Dua, Gatot Disarankan Tiru Duo F)
Lihat Juga: Bocoran Mahfud MD soal Penanganan Judi Online di Komdigi: Akan Sampai ke Otak dan Jantung Pelaku
(dam)