Bintang Mahaputera, Tanda Kehormatan Tertinggi Setelah Bintang Republik Indonesia

Rabu, 04 November 2020 - 22:43 WIB
loading...
A A A
Nah, Bintang Mahaputera merupakan Tanda Kehormatan tertinggi setelah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia. Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera memiliki 5 (lima) kelas,
yaitu:
1) Bintang Mahaputera Adipurna
2) Bintang Mahaputera Adipradana
3) Bintang Mahaputera Utama
4) Bintang Mahaputera Pratama
5) Bintang Mahaputera Nararya

(Baca juga: Legislator PDIP: Pemberian Bintang Mahaputera ke Gatot Nurmantyo Sesuai UU ).

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera berpita selempang untuk semua Adipurna dan Adipradana sedangkan untuk Utama, Pratama, dan Nararya berpita kalung.

Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia dapat dianugerahkan kepada WNI dan WNA yang memenuhi persyaratan.

Dasar Hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Wacana Prabowo Beri...
Wacana Prabowo Beri Penghargaan Bintang Mahaputera ke Kapolri dan Panglima TNI Bentuk Apresiasi Negara
Kapolri Bakal Dapat...
Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputera, Lemkapi: Perannya Besar Sukseskan Asta Cita Presiden
Daftar Penerima Tanda...
Daftar Penerima Tanda Kehormatan Penggerak MBG dari Presiden Prabowo
Prabowo Bakal Beri Bintang...
Prabowo Bakal Beri Bintang Mahaputera kepada Kapolri: Ini Kehormatan bagi Seorang Pemimpin
Meriyati Hoegeng Dapat...
Meriyati Hoegeng Dapat Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden Prabowo
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, 2 Nama Kuat Calon Menko Polkam
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Rekomendasi
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Berita Terkini
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved