Ini Pesan Panglima TNI kepada Pati dan Pamen di Mahkamah Agung

Rabu, 04 November 2020 - 21:20 WIB
loading...
Ini Pesan Panglima TNI...
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memberikan pengarahan kepada para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) TNI di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Foto/Puspen TNI
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memberikan pengarahan kepada para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) TNI di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Pengarahan tersebut dilaksanakan secara virtual di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (4/11/2020).

Dalam arahannya Panglima TNI menyampaikan TNI memiliki tugas pokok yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang. Dalam pengaplikasian tugas tersebut, sambung Hadi, bilamana prajurit TNI melakukan pelanggaran hukum, maka prajurit tersebut tunduk pada kekuasaan peradilan militer. (Baca juga: Panglima TNI Pimpin Sertijab Kasum, Kabais dan Dandenma)

Lebih lanjut dikatakannya, penegakkan hukum dan keadilan merupakan satu hal yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan peradilan. Menurutnya, Pati dan Pamen TNI yang bertugas di lingkungan MA menjadi pelaksana amanah mulia untuk menegakkan keadilan bagi prajurit TNI. "Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, keberadaan Peradilan Militer adalah dalam rangka mendukung keberhasilan Tugas Pokok TNI,” kata Hadi. (Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Raih Penghargaan Tokoh Publik di Indonesia Awards 2020)

Hadi mengatakan, peradilan militer merupakan pelaksana kekuasaan kehakiman di lingkungan TNI untuk menegakkan hukum serta keadilan dengan memperhatikan kepentingan penyelenggaraan pertahanan keamanan negara. Menurut Hadi, menjadi kewajiban hakim militer untuk memelihara kehormatan dan keluhuran martabat, serta perilaku sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. “Para perwira harus mengimplementasikan secara konkrit dan konsisten prinsip-prinsip moral tersebut, baik dalam menjalankan tugas yudisialnya maupun di luar tugas yudisialnya. Sebab hal itu berkaitan erat dengan upaya penegakan hukum dan keadilan dengan memperhatikan kepentingan penyelenggaraan pertahanan negara,” ujar hadi. (Baca juga: Marsekal Hadi Tjahjanto Pastikan Netralitas TNI di Pilkada Serentak 2020)

Hakim Militer yang menjalankan tugas dan kewajibannya, kata Hadi, maka berlaku aturan yang sangat ketat karena selain harus menjaga kewibawaan serta martabat Lembaga Peradilan Militer, seorang Hakim Militer juga harus tetap menjaga nama baik dan marwah TNI. Hadi mengatakan penugasan dan pembinaan karier prajurit TNI di lingkungan Peradilan Militer tidak terlepas pula dari kewenangan Panglima TNI. Tentu, dalam pelaksanaannya tetap bekerja sama dengan MA. Pembinaan teknis pengadilan, organisasi, administrasi, serta finansial dalam lingkungan peradilan militer dilakukan oleh MA. Sementara itu, pembinaan personel dilakukan oleh Panglima TNI. “Intinya Hakim Militer adalah prajurit TNI yang menjadi hakim, sehingga semua ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI berlaku juga bagi Hakim Militer,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Oditur Ungkap Hal Memberatkan...
Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan 4 Anggota Bais TNI
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Profil Brigjen Muhammad...
Profil Brigjen Muhammad Nas, Ahli Intelijen yang Diangkat Jadi Kapuspen TNI
Serka Nasir Peragakan...
Serka Nasir Peragakan Cara Melilit Handuk ke Kacab Bank di Pengadilan Militer
2 Brigjen dan 1 Kolonel...
2 Brigjen dan 1 Kolonel Digeser Jadi Danrem pada Mutasi Maret 2026, Ada Kasdivif 1 Kostrad
Cek Kesiapan Arus Mudik...
Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima TNI, hingga Menko PMK Patroli Naik Heli
Rekomendasi
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Berita Terkini
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Infografis
Pesawat Airbus A400M...
Pesawat Airbus A400M Mendarat di Lanud Halim, Perkuat Armada Tempur TNI AU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved