Yusril Sarankan Pemerintah Bentuk Tim Penampung Aspirasi UU Ciptaker

Rabu, 04 November 2020 - 10:09 WIB
loading...
Yusril Sarankan Pemerintah...
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menyarankan kepada pemerintah untuk merespons secara bijak terkait dengan UU Ciptaker yang dikeluhkan masyarakat khususnya kalangan buruh itu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menyarankan kepada pemerintah untuk merespons secara bijak terkait dengan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) yang dikeluhkan masyarakat khususnya kalangan buruh itu. UU setebal 1.187 halaman itu sebelumnya telah diteken Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dan masuk dalam Lembaran Negara di Kemenkumham.

Yusril menyarankan untuk dibentuk Tim Penampung Aspirasin mengingat banyaknya komplain terhadap UU Ciptaker tersebut. "Maka ada baiknya jika pemerintah membentuk tim (Penampung Aspirasi) untuk mengkaji dan sekaligus menampung aspirasi masyarakat yang tidak puas atas undang-undang ini," ujar Yusril dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (4/11/2020). (Baca juga: UU Ciptaker Menyulut Kontroversi, Begini Pandangan Yusril Ihza Mahendra)

Menurut dia, langkah ini penting untuk menunjukkan kepada rakyat bahwa pemerintah tanggap terhadap aspirasi dan sadar bahwa UU Nomor 12 Tahun 2020 itu perlu disempurnakan. Sebab, terjadinya demo besar-besaran di berbagai kota tidaklah dapat dipandang remeh.

Selain itu, mantan kuasa hukum Presiden Jokowi di Pilpres 2019 itu mengatakan aspirasi para pekerja, akademisi, aktivis sosial dan mahasiswa sangat perlu mendapat tanggapan pemerintah sebagai pelaksanaan demokrasi.

Pemerintah, menurutnya, harus punya keberanian berdialog dengan elemen masyarakat yang tidak puas dengan UU Ciptaker. "Dengan dialog itu, pemerintah akan menyadari bahwa Undang-undang Cipta Kerja ini mengandung banyak kekurangan yang perlu diperbaiki dan disempurnakan," terangnya.

Di sisi lain, Yusril menyebut, Tim Penampung Aspirasi ini juga dapat menerima sebanyak mungkin masukan dari elemen-elemen masyarakat dalam menyusun begitu banyak Peraturan Pemerintah yang diperlukan untuk menjalankan UU Ciptaker ini.

Mantan Mensesneg ini menganggap dialog untuk menerima masukan ini sekaligus berfungsi untuk menjelaskan hal-hal yang memang perlu dijelaskan kepada rakyat. Seringkali elemen-elemen masyarakat komplain, protes dan menolak sesuatu tanpa pemahaman yang memadai tentang apa yang mereka tentang.

Dia menambahkan di zaman ketika teknologi informasi berkembang demikian canggih, semakin banyak orang yang malas membaca dan menelaah sesuatu dengan mendalam. Pemahaman dibentuk oleh tulisan-tulisan singkat dan audio-visual yang terkadang memelesetkan sesuatu sehingga jauh dari apa yang sesungguhnya harus dipahami. (Baca juga: UU Ciptaker Diprotes Banyak Typo, Arteria Dahlan Bela Jokowi)

"Tugas pemerintah adalah menjelaskan segala sesuatu yang terkait dengan UU Cipta Kerja ini dengan bahasa yang mudah dipahami semua kalangan. Tugas itu memang melelahkan, tetapi pemerintah tidak punya pilihan lain kecuali melakukannya," pungkas dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Kemenko Kumham Imipas...
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Istimewa Digital Innovation in Public Services di DIA 2026
Yusril Tegaskan Pemerintah...
Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Larang Pemutaran Film Pesta Babi
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Mahasiswa Muhammadiyah...
Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Begini Situasinya
Rekomendasi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved