Satgas Sebar 8.060 Tracer untuk Temukan Pasien Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan rekrutmen sebanyak 8.060 tracer sebagai petugas lapangan untuk menemukan kontak erat terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting mengatakan, 8.060 tracer tersebut akan ditempatkan di 1.612 puskesmas 51 kabupaten/kota pada 10 provinsi prioritas (lihat grafis). (Baca: Sebenarnya Darah itu Suci atau Najis?)
“Para petugas ini menjadi garda terdepan dalam menemukan mereka yang terkonfirmasi positif. Target ada sejumlah 8.060 tracer yang direkrut, dilatih, dan ditempatkan dalam dua bulan ke depan,” ungkap Alexander, dalam sambutannya saat peluncuran ‘Program Penguatan Tracing’ di 51 Kabupaten/Kota Prioritas secara virtual, kemarin.
Dia mengatakan upaya ini difokuskan untuk pembatasan sekaligus penyebaran Covid-19. Petugas akan melakukan kontak tracing. Tanpa adanya kontak tracing, akan sulit mendapatkan data yang sebenarnya. Bahkan, tanpa data tersebut akan sulit melakukan kajian,” katanya.
Menurut Alexander, dalam hadapi wabah dibutuhkan berbagai penguatan surveilans epidemiologi. “Penyelidikan epidemiologi tidak hanya dilaksanakan pada saat bencana, saat pandemi tapi dalam kegiatan sehari-hari adalah menjadi kegiatan rutin yang khususnya dikerjakan oleh Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.
Alexander menegaskan dengan penguatan jumlah tracer di daerah, khususnya 10 provinsi prioritas, akan menekan angka kasus Covid-19 . Karena itu, pihaknya berharap besar kepada petugas kontak tracer dalam mengumpulkan dan melacak seluruh kontak yang ada. (Baca juga: Biaya Operasional Pendidikan Terlambat Cair, Ada Apa?)
“Kita menekankan kepada mereka yang terkonfirmasi positif. Kita juga harus melihat mereka yang kontak erat atau disebut close kontak supaya tidak luput dari pengamatan kita dan tidak luput dari pengkajian kita,” tandasnya.
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Muhammad Budi Hidayat menegaskan pelacakan kontak erat terkonfirmasi positif menjadi komponen penting untuk memutus rantai penularan Covid-19. Karena itu, perlunya upaya penguatan kemampuan dan kompetensi para relawan contact tracer di lapangan dalam penggunaan aplikasi pelacakan terintegrasi, manajemen stigma dan komunikasi risiko, serta pendampingan karantina dan isolasi mandiri.
“Dengan cara ini diharapkan daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80% kontak erat dari kasus konfirmasi dalam waktu 72 jam serta melakukan pemantauan terhadap kontak erat hingga 14 hari sejak terpapar atau berkontak dengan individu terkonfirmasi Covid-19,” katanya. (Baca juga: Kenali dan Jangan Remehkan Gejala Long Covid)
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting mengatakan, 8.060 tracer tersebut akan ditempatkan di 1.612 puskesmas 51 kabupaten/kota pada 10 provinsi prioritas (lihat grafis). (Baca: Sebenarnya Darah itu Suci atau Najis?)
“Para petugas ini menjadi garda terdepan dalam menemukan mereka yang terkonfirmasi positif. Target ada sejumlah 8.060 tracer yang direkrut, dilatih, dan ditempatkan dalam dua bulan ke depan,” ungkap Alexander, dalam sambutannya saat peluncuran ‘Program Penguatan Tracing’ di 51 Kabupaten/Kota Prioritas secara virtual, kemarin.
Dia mengatakan upaya ini difokuskan untuk pembatasan sekaligus penyebaran Covid-19. Petugas akan melakukan kontak tracing. Tanpa adanya kontak tracing, akan sulit mendapatkan data yang sebenarnya. Bahkan, tanpa data tersebut akan sulit melakukan kajian,” katanya.
Menurut Alexander, dalam hadapi wabah dibutuhkan berbagai penguatan surveilans epidemiologi. “Penyelidikan epidemiologi tidak hanya dilaksanakan pada saat bencana, saat pandemi tapi dalam kegiatan sehari-hari adalah menjadi kegiatan rutin yang khususnya dikerjakan oleh Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.
Alexander menegaskan dengan penguatan jumlah tracer di daerah, khususnya 10 provinsi prioritas, akan menekan angka kasus Covid-19 . Karena itu, pihaknya berharap besar kepada petugas kontak tracer dalam mengumpulkan dan melacak seluruh kontak yang ada. (Baca juga: Biaya Operasional Pendidikan Terlambat Cair, Ada Apa?)
“Kita menekankan kepada mereka yang terkonfirmasi positif. Kita juga harus melihat mereka yang kontak erat atau disebut close kontak supaya tidak luput dari pengamatan kita dan tidak luput dari pengkajian kita,” tandasnya.
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Muhammad Budi Hidayat menegaskan pelacakan kontak erat terkonfirmasi positif menjadi komponen penting untuk memutus rantai penularan Covid-19. Karena itu, perlunya upaya penguatan kemampuan dan kompetensi para relawan contact tracer di lapangan dalam penggunaan aplikasi pelacakan terintegrasi, manajemen stigma dan komunikasi risiko, serta pendampingan karantina dan isolasi mandiri.
“Dengan cara ini diharapkan daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80% kontak erat dari kasus konfirmasi dalam waktu 72 jam serta melakukan pemantauan terhadap kontak erat hingga 14 hari sejak terpapar atau berkontak dengan individu terkonfirmasi Covid-19,” katanya. (Baca juga: Kenali dan Jangan Remehkan Gejala Long Covid)