Polri Tangani 56 Perkara Dugaan Pelanggaran Pilkada 2020

Selasa, 03 November 2020 - 20:21 WIB
loading...
Polri Tangani 56 Perkara...
Gakkumdu. Dok Sindonews
A A A



JAKARTA – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menemukan atau menerima 328 laporan dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2020. Dari jumlah tersebut 58 diantaranya diteruskan ke tingkat penyidikan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono merinci, dari 58 perkara dugaan tindak pidana Pilkada yang ditangani Polri antara lain 31 perkara dalam tahap penyidikan, empat perkara telah tahap I dan tiga perkara sudah P-21 alias rampung. Tujuh perkara lainnya sudah pelimpahan tahap 2 berupa tersangka dan barang bukti ke pengadilan sementara 11 perkara dihentikan alias SP3. “Jenis pelanggaranya beragam," ungkap Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).

(Baca Juga: Pilkada Tangsel, Bawaslu Catat 17 Pelanggaran Pasangan Calon)

Dia mengatakan pelanggaran yang dimaksud adalah empat perkara pemalsuan, empat perkara tidak melaksanakan verifikasi dan rekap dukungan, dua perkara melakukan mutasi pejabat sebelum ditetapkan sebagai Paslon (untuk calon petahana), menghilangkan hak seseorang menjadi calon sebanyak dua perkara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved