Polri Tangani 56 Perkara Dugaan Pelanggaran Pilkada 2020
Selasa, 03 November 2020 - 20:21 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, satu perkara mahar politik, enam perkara money politik, 21 perkara tindakan yang merugikan salah satu paslon, tiga perkara menghalangi penyelenggara pemilihan melaksanakan tugas dan tiga perkara kampanye dengan menghina, menghasut, SARA. Sedangkan satu perkara lainnya kampanye dengan kekerasan/ancaman/ menganjurkan kekerasan, dua perkara kempanye libatkan pihak yang dilarang dan satu perkara mengacau, mengganggu, menghalangi kampanye.
(Baca Juga: Bawaslu Temukan 1.098 Pelanggaran Pilkada 2020)
"Adapun kasus menonjol berupa kecelakaan laut di Banggai Laut yang menyebabkan salah satu wakil calon meninggal dunia, sedangkan pelanggaran protokol kesehatan secara keseluruhan yang masuk ke dalam aplikasi sebanyak 21 kasus," pungkas Awi.
(Baca Juga: Bawaslu Temukan 1.098 Pelanggaran Pilkada 2020)
"Adapun kasus menonjol berupa kecelakaan laut di Banggai Laut yang menyebabkan salah satu wakil calon meninggal dunia, sedangkan pelanggaran protokol kesehatan secara keseluruhan yang masuk ke dalam aplikasi sebanyak 21 kasus," pungkas Awi.
(ymn)
Lihat Juga :