KPK Sita Aset Senilai Rp40 Miliar terkait Korupsi PT DI

Selasa, 03 November 2020 - 19:59 WIB
loading...
KPK Sita Aset Senilai...
Selain menetapkan tiga tersangka baru, KPK juga telah menyita sejumlah aset terkait korupsi PT DI senilai Rp40 miliar. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi PT Dirgantara Indonesia (Persero). Ketiganya yakni mantan Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia, Arie Wibowo (AW); Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana (DL) dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata (FSS). Mereka terlibat dalam terkait kegiatan penjualan dan pemasaran PT DI tahun 2007 - 2017.

Sejalan dengan itu, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, penyidik telah mengantongi keterangan dari 108 saksi selama proses penyidikan perkara ini. Selain itu, penyidik juga sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset berupa uang, tanah, dan bangunan, dengan total nilai sekira Rp40 miliar. Aset itu diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi.

(Baca: KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi di PT Dirgantara Indonesia)

"Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 108 orang dan telah melakukan penyitaan aset berupa uang dan properti (tanah dan bangunan) senilai Rp40 miliar," kata Alexander saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007 - 2017. Keenam tersangka itu yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso (BS) dan bekas Direktur Niaganya, Irzal Rinaldi Zailani (IRZ).

(Baca: Langsung Ditahan, Tiga Tersangka Baru Korupsi PT DI Dipisah di Tiga Rutan)

Kemudian, Direktur Utama (Dirut) PT PAL Indonesia (Persero), Budiman Saleh (BUS), serta tiga tersangka yang baru saja diumumkan oleh KPK. Budi Santoso dan Irzal Rinaldi saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor. Sementara Budiman Saleh dan tiga tersangka baru dalam kasus ini masih menjalani proses penyidikan.

Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara pada PT Dirgantara Indonesia (Persero) senilai Rp202.196.497.761 dan USD8.650.945. Sehingga total kerugian negara lebih kurang Rp315 miliar dengan asumsi kurs 1 dolar AS adalah Rp14.600.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Berita Terkini
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved