Langsung Ditahan, Tiga Tersangka Baru Korupsi PT DI Dipisah di Tiga Rutan

Selasa, 03 November 2020 - 19:45 WIB
loading...
Langsung Ditahan, Tiga...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan tiga tersangka baru korupsi PT DI ditahan di tiga tempat terpisah untuk kepentingan penyidikan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan mantan Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia, Arie Wibowo (AW); Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana (DL); dan dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata (FSS).

Ketiganya ditahan setelah resmi diumumkan sebagai tersangka baru dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007 - 2017. Arie Wibowo Didi Laksamana, dan Ferry Santosa dijebloskan ke tiga tempat penahanan yang berbeda.

Arie Wibowo ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, Didi Laksamana dititipkan di Rutan Polres Jakarta Pusat, dan Ferry ditempatkan di Rutan Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan demi kepentingan penyidikan.

”Penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 3 November 2020 sampai dengan 22 November 2020," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007 - 2017. Tiga tersangka baru itu yakni, mantan Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia, Arie Wibowo (AW); Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana (DL); dan dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata (FSS).

Ketiganya diduga menerima uang hasil korupsi terkait kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) sebesar Rp21,9 miliar. Arie Wibowo diduga menerima hasil korupsi sejumlah Rp9.172.012.834. Sedangkan Didi Laksamana, diduga mendapat aliran uang panas sebesar Rp10.805.119.031, dan Ferry Santosa Subrata disinyalir menerima Rp1.951.769.992.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
KPK Kantongi Informasi...
KPK Kantongi Informasi Wamen Imipas Silmy Karim Berada di Jakarta
OTT Imigrasi Jakbar,...
OTT Imigrasi Jakbar, KPK Cari Wamen Silmy Karim
Kasus Gratifikasi di...
Kasus Gratifikasi di Kukar, KPK Panggil Japto S Soerjosoemarno hingga Rita Widyasari
OTT di Imigrasi Jakbar,...
OTT di Imigrasi Jakbar, KPK Tangkap Belasan Orang dan Sita Kendaraan hingga Emas
KPK OTT Pejabat Imigrasi...
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, Menteri Imipas: Baguslah, Sekalian Kita Berbenah
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
SPMB 2026 Diperketat,...
SPMB 2026 Diperketat, Kemendikdasmen Gandeng KPK hingga Polri
Rekomendasi
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Hadir di Bongkar, Feliciwa...
Hadir di Bongkar, Feliciwa Ungkap Cerita Menarik di Balik Aktivitasnya
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Jafar/Felisha Menang, Fajar/Fikri Tumbang
Berita Terkini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Copot 3 Pimpinan BGN,...
Copot 3 Pimpinan BGN, Prabowo: Saya Sedih, Mengganti Orang yang Saya Sayangi
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved