KSPI Tangkap Kesan Negara Legalkan Jual-Beli Tenaga Kerja di UU Ciptaker

Selasa, 03 November 2020 - 09:30 WIB
loading...
KSPI Tangkap Kesan Negara...
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan pengusaha nantinya bisa mengontrak pekerja berulang-ulang tanpa batas periode menggunakan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah serikat buruh menolak Undang-undang Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) meskipun pemerintah menggembor-gemborkan beleid ini akan menarik investasi dan membuka lapangan kerja. Sejumlah aturan justru dinilai akan merugikan para buruh.

Berdasarkan kajian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ), UU Ciptaker akan membuat pekerja dikontrak seumur hidup. UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker menghilangkan periode batas waktu kontrak yang terdapat pada Pasal 59 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. (Baca juga: UU Ciptaker Diteken Jokowi, Tugas Para Menteri Jadi Jubir yang Baik ke Publik)

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan pengusaha nantinya bisa mengontrak pekerja berulang-ulang tanpa batas periode menggunakan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Dengan demikian, PKWT bisa diberlakukan seumur hidup tanpa pernah dianggap menjadi pegawai tetap.

Hal ini artinya tidak ada kepastian bekerja (job security). “Padahal dalam UU No 13 Tahun 2003, PKWT atau karyawan kontrak dibatasi maksimal 5 tahun dan maksimal 3 periode kontrak. Dengan demikian, setelah menjalani kontrak maksimal 5 tahun, karyawan kontrak mempunyai harapan diangkat menjadi tetap,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (3/11/2020).

Said mengungkapkan UU Ciptaker menghapus lima jenis pekerjaan yang diperbolehkan menggunakan tenaga kerja outsourcing. Lima jenis pekerjaan itu adalah cleaning service, cathering, security, driver, dan jasa penunjang perminyakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
Ketua DPD: Perda Tata...
Ketua DPD: Perda Tata Ruang Harus Berorientasi pada Ekonomi Berkelanjutan
Hukum Antara Cita dan...
Hukum Antara Cita dan Realita
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Rekomendasi
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
15 Negara dengan Militer...
15 Negara dengan Militer Terkuat di Dunia 2025, Indonesia Ungguli Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved