Heboh Penolakan Jenazah Corona, PKPI Dorong Kepala Daerah Beri Edukasi ke Masyarakat

Kamis, 16 April 2020 - 04:11 WIB
loading...
Heboh Penolakan Jenazah...
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Diaz Hendropriyono mengecam keras ulah oknum provokator yang menolak jenazah korban Corona atau COVID-19. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Diaz Hendropriyono mengecam keras ulah oknum provokator yang menolak jenazah korban Corona atau COVID-19. Alasan penolakan ini juga serupa dialami oleh perawat yang bertugas di RSUP Kariadi Semarang dan beberapa wilayah di Jakarta.

Diaz menganggap, penolakan jenazah COVID-19 Sangat tidak logis dan tidak ilmiah. "Sejak pertengahan Maret lalu, saya sudah bicara. Kepala-kepala daerah harus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa media tanah tidak akan menularkan virus COVID. Cara berkembang virus sangat berbeda dengan bakteri," ujar Diaz dalam keterangannya, Rabu (15/4/2020).

Pendapat Diaz didukung oleh penjelasan Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Dr Panji Hadisoemarto MPH dalam sebuah wawancara.

Panji menyatakan, jenazah korban COVID-19 tak menyebar atau menularkan virusnya melalui tanah. "Tidak (menyebar dan menularkan melalui tanah). Virus kan memerlukan sel inang hidup untuk bertahan hidup, sementara bakteri masih mungkin hidup tanpa inang," terang Panji dalam wawancara tersebut, Rabu 8 April 2020.

Bagi Diaz, biar bagaimanapun korban COVID-19 ini adalah keluarga kita juga. Menurut dia, jika ditolak dimakamkan di daerah asalnya pasti akan melukai hati orang tua dan kerabatnya.

"Apalagi kan mereka korban virus, bukan penjahat. Kalau masyarakat paham, prosedur pemakaman jenazah dengan dilapisi plastik berlapis dan disemprot disinfektan itu sudah sangat aman. Jangan karena tidak paham jadi semena-mena," tutur dia.

Dalam hal ini, pria yang juga Staf Khusus Presiden itu mengapresiasi Polda Jawa Tengah yang sudah menindak tegas para provokator penolakan jenazah yang ada di Semarang. Ia meminta kepala daerah lain juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat apabila kasus penolakan terjadi di daerah mereka.

"Tindak tegas para provokator! Pihak pemerintahan sangat memahami kekhawatiran warga, namun sudah pasti setiap prosedur yang diterapkan sudah dipertimbangkan secara hati-hati. Saya harap semua masyarakat di manapun berada, baik di kota dan di desa tetap percaya pada setiap langkah yang diambil oleh pemerintah. Pemerintah tidak mungkin ceroboh," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peneliti Maarif Institute...
Peneliti Maarif Institute Jadi Doktor Administrasi Publik Pertama di UMJ
Positif Covid-19, Atalia...
Positif Covid-19, Atalia Minta Doa Supaya Ridwan Kamil Tak Tertular
Teliti Peran DPR di...
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Lewat Disertasi, Kombes...
Lewat Disertasi, Kombes Yade Setiawan Ungkap Keberhasilan Polri Tangani Covid-19
Setelah Pandemi, Pemerintah...
Setelah Pandemi, Pemerintah Diminta Tak Gegabah Keluarkan Kebijakan
Deretan Brevet dan Tanda...
Deretan Brevet dan Tanda Jasa Komjen Dharma Pongrekun, Sosok yang Sebut Covid-19 Konspirasi
Usai Pandemi Covid-19,...
Usai Pandemi Covid-19, Dinilai Ada Sejumlah Potensi dan Tantangan UMKM
Libur Nataru, Masyarakat...
Libur Nataru, Masyarakat Diminta Waspada Peningkatan Covid-19
Rekomendasi
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
1 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
11 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Uni Eropa Beri 4 Sanksi...
Uni Eropa Beri 4 Sanksi ke Rusia Terkait Perang di Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved