Seruan Boikot yang Mengancam Prancis

Selasa, 03 November 2020 - 05:40 WIB
loading...
Seruan Boikot yang  Mengancam  Prancis
Seruan boikot produk Prancis oleh negara-negara Islam akan menimbulkan kerugian yang besar.
A A A
KEMARAHAN umat Islam di banyak negara terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron belum mereda. Aksi unjuk rasa di berbagai negara, terutama di Timur Tengah, masih terus berlangsung. Pengunjuk rasa mengecam Macron yang dianggap telah menghina Islam. Di Tanah Air ribuan orang kemarin menggelar de­mo di Kantor Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

Sikap yang ditunjukkan umat Islam di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, tentu reaksi yang wajar. Penghinaan terhadap Nabi hal yang tidak bisa ditoleransi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengambil langkah tepat dengan mengecam pernyataan Macron. Jokowi juga mengecam penusukan di Paris dan Nice sebagai respons atas kejadian penghinaan tersebut yang mengakibatkan empat orang tewas.

Unjuk rasa mengecam Macron sepertinya masih akan terus berlanjut hari-hari ke depan. Apalagi, Macron tetap pada pendiriannya dan belum meminta maaf. Macron memang telah meluruskan apa yang dia katakan sebagai kesalahpahaman. Namun, pada intinya Prancis disebutnya tidak akan mundur dalam menghadapi kekerasan dan akan membela hak kebebasan berekspresi.

Umat Islam di Tanah Air tentu perlu tetap bijak dalam menyikapi peristiwa ini. Aksi protes harus tetap dilakukan sesuai dengan koridor hukum. Unjuk rasa di depan Kedubes Prancis yang berjalan aman dan damai kemarin hal yang patut diapresiasi.

Lantas bagaimana seharusnya sikap Pemerintah Indonesia? Memang perlu ada tindakan lebih dari sekadar menyampaikan kecaman. Menarik pulang duta besar Indonesia di Paris sebagaimana usulan banyak pihak memang belum waktunya saat ini. Namun, Indonesia perlu menempuh langkah lain yang lebih tegas misalnya menyampaikan nota keberatan kepada Pemerintah Prancis di forum-forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ini penting agar Prancis tidak lagi melakukan langkah-langkah provokatif terhadap umat Islam di masa-masa mendatang.

Penarikan duta besar jangan buru-buru, perlu dipikirkan matang, terutama dampaknya, karena pasti akan memengaruhi hubungan dua negara. Sebagaimana diingatkan anggota Komisi I DPR Dave Laksono bahwa dampak yang bisa terjadi adalah terganggunya kerja sama ekonomi dengan Prancis. Saat ini ada 200 perusahaan asal Prancis yang beroperasi di Indonesia. Lain cerita jika Macron dan Prancis tidak berubah dan terus memprovokasi.

Prancis sesungguhnya sudah mendapatkan “hukuman” yang tidak ringan atas kejadian ini. Seruan boikot produk Prancis oleh negara-negara Islam akan menimbulkan kerugian yang besar. Prancis diprediksi akan kehilangan Rp1.442 triliun. Ini adalah nilai transaksi perdagangan Prancis dengan negara-negara mayoritas muslim.

Di Indonesia aksi boikot dalam skala besar juga berpotensi terjadi. Apalagi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyerukan hal ini. Tidak ada larangan untuk melakukan boikot karena itu hak pribadi. Bahkan, bagi MUI, pemboikotan produk Prancis dapat menjadi wajib hukumnya sebagai sarana pengingat bagi pihak yang telah menghina Nabi agar menarik kesalahannya.
(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1543 seconds (0.1#10.140)