Indonesia Bisa Berperan Lebih Besar Atas Kasus Intoleransi

Senin, 02 November 2020 - 08:05 WIB
loading...
A A A
Khusus menyikapi peristiwa intoleransi yang terjadi di Prancis, ada tiga poin utama yang menurut Laena mesti diurai benang merahnya. Pertama, kebebasan berekspresi yang kebablasan dengan melecehkan keyakinan agama lain. Kedua, tindakan kekerasan yang sama sekali tidak pernah dibenarkan oleh agama mana pun. Ketiga, menghina agama lain dan mengaitkan dengan terorisme.

"Sebetulnya tragedi demi tragedi yang muncul akibat masalah seperti di atas sudah sering terjadi. Namun kali ini mendapat perhatian luas karena seorang presiden dari negara maju bernama Immanuel Macron menyikapinya dengan emosional yang justru cenderung menghina agama lain," katanya.

Hal yang tentu perlu disikapi serius, kata Idris, jika seorang presiden dari sebuah negara maju masih punya pandangan yang keliru tentang Islam, bisa dipastikan ada sesuatu yang salah dalam diri pemimpin tersebut. Dalam skala lebih luas, lembaga OKI (Organisasi Kerja sama Islam) yang didirikan di Rabat, Maroko, pada 25 September 1969 tidak mampu membangun komunikasi internasional yang selama ini menjadi domain dan menjadi tempat berhimpun negara-negara Islam. (Baca juga: Banyak Kaum Santri Sudah Berperan di Kancah Internasional)

“Beranggotakan 57 negara serta memiliki perwakilan resmi di PBB, OKI tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Yang jelas saatnya masyarakat dunia diberi pemahaman dan diubah persepsinya bahwa mengaitkan agama dengan radikalisme maupun terorisme adalah kesalahan yang besar,” ujar anggota Komisi VI DPR itu.

Dalam kesempatan tersebut, Laena juga sempat menceritakan sejarah ketika Sultan Muhamad al-Fatih (Mehmet II) berhasil merebut Konstantinopel pada 29 Mei 1453. Waktu itu penduduk yang beragama Kristen berlari ketakutan dan berkumpul di Haga Sovia. Mereka membayangkan akan dibinasakan oleh Sultan yang merupakan turunan ketujuh Kesultanan Ottoman yang berusaha merebut Konstantinopel itu.

"Namun apa yang terjadi, di depan masyarakat, Sultan berjanji melindungi mereka. Saat itu Romawi Timur dan Romawi Barat juga dalam keadaan bermusuhan serta tetap menjamin kebebasan mereka untuk memeluk agamanya," papar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Stafsus Menag Dialog...
Stafsus Menag Dialog dengan Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara, Jamin Hak Beribadah
Gibran Sebut 2026 Jadi...
Gibran Sebut 2026 Jadi Tahun Spesial Bagi Harmoni Indonesia: Keberagaman Jadi Kekuatan
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Kementerian, TNI, dan...
Kementerian, TNI, dan Polri Kolaborasi Perkuat Moderasi Beragama
Terima Kunjungan Pendeta...
Terima Kunjungan Pendeta Lintas Gereja, Stafsus Menag Ajak Pemuka Agama Jaga Kerukunan
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kunjungan PM India ke...
Kunjungan PM India ke Indonesia Jadi Momentum Perkuat Dialog Perlindungan Minoritas
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Rekomendasi
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved