Indonesia Bisa Berperan Lebih Besar Atas Kasus Intoleransi

Senin, 02 November 2020 - 08:05 WIB
loading...
Indonesia Bisa Berperan Lebih Besar Atas Kasus Intoleransi
Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena (kiri) dan Ketua BPIP Romo Benny (kanan). Foto/dok
A A A
JAKARTA - Indonesia diyakini mampu memberi peran lebih besar atas kasus intoleransi yang kerap muncul di sejumlah negara. Paling anyar kejadian di Prancis. Meski banyak pihak yang mengecam intoleransi yang terjadi di negara tersebut, Indonesia juga mesti menjadi penengah yang baik di antara kecaman keras itu.



Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia tentu menjadi etalase bagi negara luar dalam melihat dan menilai pemahaman soal Islam. Makanya Indonesia harus menjadi komunikator yang baik dan mesti mampu menjelaskan pemahaman soal kerukunan beragama yang hidup dan tumbuh di Tanah Air sesuai dengan sila pertama Pancasila. Pemerintah Indonesia harus bisa meyakinkan masyarakat dunia bahwa Islam yang tumbuh di Indonesia, bahkan dunia, adalah benar-benar Islam yang dipahami sebagai sebuah agama yang rahmatan lilalamin.

Indonesia Bisa Berperan Lebih Besar Atas Kasus Intoleransi


“Indonesia tidak cukup hanya mengecam (peristiwa di Prancis). Indonesia mesti bisa berperan besar menjadi komunikator yang baik dengan negara-negara lain di dunia sehingga pandangan salah atau stigma Islam sebagai agama radikal bisa hilang dengan sendirinya," ujar Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena kepada KORAN SINDO kemarin. (Baca: Kehebatan Seseorang Bisa Diukur dari 3 Perkara Ini)

Idris mengaku tidak tahu persis lembaga apa yang seharusnya mengambil peran ini. Namun pemerintah memiliki Kementerian Agama. Juga ada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi-organisasi Islam yang merupakan partisipasi aktif masyarakat dalam mensyiarkan Islam rahmatan lil alamin. Bahkan DPR sebagai sebuah lembaga perwakilan rakyat punya grup kerja sama bilateral atau MPR yang gencar melakukan sosialisasi nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan.

Khusus menyikapi peristiwa intoleransi yang terjadi di Prancis, ada tiga poin utama yang menurut Laena mesti diurai benang merahnya. Pertama, kebebasan berekspresi yang kebablasan dengan melecehkan keyakinan agama lain. Kedua, tindakan kekerasan yang sama sekali tidak pernah dibenarkan oleh agama mana pun. Ketiga, menghina agama lain dan mengaitkan dengan terorisme.

"Sebetulnya tragedi demi tragedi yang muncul akibat masalah seperti di atas sudah sering terjadi. Namun kali ini mendapat perhatian luas karena seorang presiden dari negara maju bernama Immanuel Macron menyikapinya dengan emosional yang justru cenderung menghina agama lain," katanya.

Hal yang tentu perlu disikapi serius, kata Idris, jika seorang presiden dari sebuah negara maju masih punya pandangan yang keliru tentang Islam, bisa dipastikan ada sesuatu yang salah dalam diri pemimpin tersebut. Dalam skala lebih luas, lembaga OKI (Organisasi Kerja sama Islam) yang didirikan di Rabat, Maroko, pada 25 September 1969 tidak mampu membangun komunikasi internasional yang selama ini menjadi domain dan menjadi tempat berhimpun negara-negara Islam. (Baca juga: Banyak Kaum Santri Sudah Berperan di Kancah Internasional)

“Beranggotakan 57 negara serta memiliki perwakilan resmi di PBB, OKI tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Yang jelas saatnya masyarakat dunia diberi pemahaman dan diubah persepsinya bahwa mengaitkan agama dengan radikalisme maupun terorisme adalah kesalahan yang besar,” ujar anggota Komisi VI DPR itu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2183 seconds (0.1#10.140)