Demo Buruh dan Ormas Islam Hari Ini, Polri Minta Tertib dan Damai

Senin, 02 November 2020 - 06:00 WIB
loading...
Demo Buruh dan Ormas...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yowono
A A A


JAKARTA – Sebanyak 32 serikat buruh dan Ormas Islam akan melakukan aksi unjuk rasa hari ini. Serikat buruh rencananya akan menggelar aksi ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Merdeka sementara Ormas Islam ke Kedutaan Besar (Dubes) Prancis.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengimbau aksi unjuk rasa dilakukan secara tertib dan damai. Dia meminta para demonstran mewaspadai adanya provokasi dan hasutan untuk membuat demo menjadi anarkis. “Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku," kata Argo dalam keterangannya, Senin (2/11/2020).

Argo menilai sebaiknya aksi para buruh hendak mengawal sidang uji materi UU Omnibus Law Cipta Kerja bisa memantau di media massa atau media sosial. Artinya, tidak perlu turun ke jalan dengan membawa massa dalam jumlah besar. “Cukup perwakilan saja tidak usah membawa massa dalam jumlah besar. Hal ini karena pandemi Covid-19 masih berlangsung,” tandas jenderal bintang dua ini.

Argo mengatakan, Polri sudah siap mengamankan aksi hari ini yang akan menyampaikan aspirasinya. “Kami siap mengamankan aksi para buruh dan Ormas Islam," ujarnya.

Rencananya hari ini sebanyak 32 serikat buruh, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, dan Gerakan Kesejahteraan Nasional akan menggelar demonstrasi serentak di 24 provinsi. Di wilayah Jabotabek, demonstrasi akan dipusatkan di Istana dan MK. Titik kumpul para buruh di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Tiga organisasi masyarakat (ormas) Islam yakni GNPF Ulama, Front Pembela Islam (FPI), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 juga akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedubes Prancis. Hal itu terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1657 seconds (0.1#10.140)