Bebas dari Penjara, Siti Fadilah Supari Akan Menjadi Dosen
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 14:37 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Siti Fadilah Supari bebas hari ini. Berdasarkan keterangan warga sekitar, Siti Fadilah tiba di rumahnya di Perumahan Billy Moon Jl Kelapa Hijau Blok Q4 Nomor 12, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pukul 05.00 WIB. Ia dikawal oleh polisi dan Sahabat Jawara dari Rutan Pondok Bambu hingga kediamannya.
Menkes era Presiden SBY ini divonis majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta dengan pidana empat tahun penjara. Selain itu, dikenakan denda Rp200 juta dengan subsider dua bulan kurungan.
(Baca juga: Di Podcast Youtube Deddy Corbuzier, Siti Fadilah Bongkar Soal Corona, Bill Gates hingga WHO ).
Siti Fadilah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa tahun anggaran 2005 di Kementerian Kesehatan. Pada 2012, ia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi atas proyek pengadaan alat kesehatan. Perkiraan, kerugian negara sebesar Rp6 miliar.
Menkes era Presiden SBY ini divonis majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta dengan pidana empat tahun penjara. Selain itu, dikenakan denda Rp200 juta dengan subsider dua bulan kurungan.
(Baca juga: Di Podcast Youtube Deddy Corbuzier, Siti Fadilah Bongkar Soal Corona, Bill Gates hingga WHO ).
Siti Fadilah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa tahun anggaran 2005 di Kementerian Kesehatan. Pada 2012, ia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi atas proyek pengadaan alat kesehatan. Perkiraan, kerugian negara sebesar Rp6 miliar.
(zik)
Lihat Juga :