Disepakati Desember, Pilkada Serentak 2020 Diprediksi Sepi Pemilih
Rabu, 15 April 2020 - 22:06 WIB
loading...
A
A
A
"Dalam kondisi pandemi seperti ini, sangat riskan karena Pilkada 2020 melibatkan banyak pihak, selain itu mulainya tahapan juga belum menemukan kejelasan dan kepastian," ujarnya.
Karena itu lanjut dia, JPPR memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah, DPR dan juga penyelenggara pemilu agar kebijakan penundaan Pilkada 2020 bisa dievaluasi kembali.
Pertama, tren Covid-19 sudah mulai berkembang ke daerah, sedangkan adanya kekosangan kepemimpinan di daerah melihat kewenangan Penjabat sementara (Pjs) kepala daerah yang sangat terbatas.
Kedua, adanya kesepakatan bersama antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah untuk membuat road map pilkada terbaik 2020, apakah melanjutkan tahapan atau memulai tahapan baru dan kapan tahapan akan dimulai. Hal tersebut harus dijelaskan ke publik
Ketiga, jika pelaksanaan tetap dijalankan pada 9 Desemner 2020, memberikan ruang yang begitu besar akan menurunnya partisipasi pemilih. Pilihan opsi 9 Desember 2020 belum tegas karena pemerintah masih akan melihat perkembangan hingga akhir Mek 2020.
"Artinya jika belum teratasi, akan ada opsi tahun 2021. sehingga kesekatpan kemaren itu semacam kesepakatan ragu-ragu. Maka kami meremokemdasikan sebaiknya pilkada dilanjut 2021 dengan memberikan kesempatan kepada pemerintah fokus menangani Covid-19," usulnya.
Karena itu lanjut dia, JPPR memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah, DPR dan juga penyelenggara pemilu agar kebijakan penundaan Pilkada 2020 bisa dievaluasi kembali.
Pertama, tren Covid-19 sudah mulai berkembang ke daerah, sedangkan adanya kekosangan kepemimpinan di daerah melihat kewenangan Penjabat sementara (Pjs) kepala daerah yang sangat terbatas.
Kedua, adanya kesepakatan bersama antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah untuk membuat road map pilkada terbaik 2020, apakah melanjutkan tahapan atau memulai tahapan baru dan kapan tahapan akan dimulai. Hal tersebut harus dijelaskan ke publik
Ketiga, jika pelaksanaan tetap dijalankan pada 9 Desemner 2020, memberikan ruang yang begitu besar akan menurunnya partisipasi pemilih. Pilihan opsi 9 Desember 2020 belum tegas karena pemerintah masih akan melihat perkembangan hingga akhir Mek 2020.
"Artinya jika belum teratasi, akan ada opsi tahun 2021. sehingga kesekatpan kemaren itu semacam kesepakatan ragu-ragu. Maka kami meremokemdasikan sebaiknya pilkada dilanjut 2021 dengan memberikan kesempatan kepada pemerintah fokus menangani Covid-19," usulnya.
Lihat Juga :