Dana Hibah Pariwisata untuk Bangkitkan Kembali Industri Pariwisata
Rabu, 28 Oktober 2020 - 13:54 WIB
loading...
A
A
A
Selain Dana Hibah Pariwisata, Kemenparekraf/Baparekraf juga bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga lain, untuk menyiapkan berbagai dukungan bagi industri pariwisata, diantaranya adalah restrukturisasi kewajiban perbankan/non perbankan, program penjaminan kredit UKM & Koperasi, program penempatan uang negara pada Bank Himbara dan Bank BPD, relaksasi pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi Covid-19, subsidi pembebasan biaya tetap listrik, pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur, BLT pekerja formal melalui BPJS dan juga BLT Usaha Mikro dan Kecil.
“Dengan adanya Hibah Pariwisata 2020 ini, diharapkan dapat membantu peningkatan pelaksanaan Protokol CHSE di destinasi sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan sekaligus membantu industri pariwisata agar dapat bertahan. Ke depan, Pemerintah akan terus mengeluarkan kebijakan untuk membantu sektor pariwisata agar dapat bangkit kembali,” terang Wishnutama.
Dari sisi penyerapan anggaran PEN, sektor Kesehatan mencapai realisasi Rp27,82 triliun atau 31,78 persen dari pagu anggaran Rp87,55 triliun, sektor Insentif Usaha mencapai Rp29,68 triliun atau 24,61 persen dari pagu anggaran Rp29,68 triliun, sektor Perlindungan Sosial mencapai Rp167,08 triliun atau 81,94 persen dari pagu anggaran Rp203,90 triliun, sektor UMKM mencapai Rp91,84 triliun atau 74,39 persen dari alokasi anggaran Rp123,46 triliun, sektor K/L/D mencapai Rp28,00 triliun atau 26,39 persen dari alokasi anggaran Rp106,11 triliun, serta sektor pembiayaan korporasi dengan alokasi anggaran Rp53,6 triliun masih melakukan finalisasi program.
“Dengan adanya Hibah Pariwisata 2020 ini, diharapkan dapat membantu peningkatan pelaksanaan Protokol CHSE di destinasi sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan sekaligus membantu industri pariwisata agar dapat bertahan. Ke depan, Pemerintah akan terus mengeluarkan kebijakan untuk membantu sektor pariwisata agar dapat bangkit kembali,” terang Wishnutama.
Dari sisi penyerapan anggaran PEN, sektor Kesehatan mencapai realisasi Rp27,82 triliun atau 31,78 persen dari pagu anggaran Rp87,55 triliun, sektor Insentif Usaha mencapai Rp29,68 triliun atau 24,61 persen dari pagu anggaran Rp29,68 triliun, sektor Perlindungan Sosial mencapai Rp167,08 triliun atau 81,94 persen dari pagu anggaran Rp203,90 triliun, sektor UMKM mencapai Rp91,84 triliun atau 74,39 persen dari alokasi anggaran Rp123,46 triliun, sektor K/L/D mencapai Rp28,00 triliun atau 26,39 persen dari alokasi anggaran Rp106,11 triliun, serta sektor pembiayaan korporasi dengan alokasi anggaran Rp53,6 triliun masih melakukan finalisasi program.
(ars)
Lihat Juga :