KLHK Sebut Penataan di Pulau Rinca TN Komodo Patuhi Kaidah Konservasi
Rabu, 28 Oktober 2020 - 12:41 WIB
loading...
RI akan memiliki Jurrasic Park sendiri dibangun di Pulau Komodo. Foto/dok.PUPR
A
A
A
JAKARTA - Kabar pengembangan 'Jurassic Park' di Pulau Rinca , Nusa Tenggara Timur (NTT) belakangan ramai dibicarakan. Apalagi, pulau tersebut dikenal sebagai salah satu habitat komodo . Menyikapi hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan penataan Pulau Rinca tetap mematuhi kaidah konservasi.
Dalam siaran pers yang diterima SINDOnews disebutkan, Taman Nasional Komodo (TNK) yang ditunjuk pada tahun 1980 memiliki label global, sebagai Cagar Biosfer (1977) dan Warisan Dunia (1991) oleh UNESCO, memiliki luas 173.300 Ha, terdiri dari 58.449 Ha (33,76%) daratan dan 114.801 Ha (66,24%) perairan. Dari luas tersebut, ditetapkan Zona Pemanfaatan Wisata Daratan 824 Ha (0,4%) dan Zona Pemanfaatan Wisata Bahari 1.584 Ha (0,95%). Jadi, pengembangan wisata alam sangat dibatasi, hanya pada Zona Pemanfaatan tersebut. Ini prinsip kehati-hatian yang ditetapkan sejak dari perencanaan ruang kelola di TNK tersebut.
Aktivitas wisata di TNK selama ini telah menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara. Sejak ditetapkan sebagai TN hingga saat ini sarana prasarana (sarpras) di TNK terus dikembangkan baik untuk wisata edukasi, maupun penelitian. Penataan sarpras yang sedang dilakukan di Lembah Loh Buaya Pulau Rinca TNK oleh Kementerian PUPR telah mencapai 30% dari rencana yang akan selesai pada Juni 2021. Saat ini penataan tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang.
(Baca juga: Sederet Fakta Komodo, Hewan Pulau Rinca yang Disulap Jadi Jurassic Park).
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno menyebut jumlah populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya relatif stabil bahkan meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Total jumlah biawak komodo pada 2018 sebanyak 2.897 individu dan pada tahun 2019 bertambah menjadi 3.022 individu atau bertambah 125 individu. Konsentrasi populasinya berada di Pulau Komodo dan Pulau Rinca. Hanya sebanyak 7 individu di Pulau Padar, 69 individu di Gili Motang, dan 91 individu di Nusa Kode.
Dalam siaran pers yang diterima SINDOnews disebutkan, Taman Nasional Komodo (TNK) yang ditunjuk pada tahun 1980 memiliki label global, sebagai Cagar Biosfer (1977) dan Warisan Dunia (1991) oleh UNESCO, memiliki luas 173.300 Ha, terdiri dari 58.449 Ha (33,76%) daratan dan 114.801 Ha (66,24%) perairan. Dari luas tersebut, ditetapkan Zona Pemanfaatan Wisata Daratan 824 Ha (0,4%) dan Zona Pemanfaatan Wisata Bahari 1.584 Ha (0,95%). Jadi, pengembangan wisata alam sangat dibatasi, hanya pada Zona Pemanfaatan tersebut. Ini prinsip kehati-hatian yang ditetapkan sejak dari perencanaan ruang kelola di TNK tersebut.
Aktivitas wisata di TNK selama ini telah menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara. Sejak ditetapkan sebagai TN hingga saat ini sarana prasarana (sarpras) di TNK terus dikembangkan baik untuk wisata edukasi, maupun penelitian. Penataan sarpras yang sedang dilakukan di Lembah Loh Buaya Pulau Rinca TNK oleh Kementerian PUPR telah mencapai 30% dari rencana yang akan selesai pada Juni 2021. Saat ini penataan tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang.
(Baca juga: Sederet Fakta Komodo, Hewan Pulau Rinca yang Disulap Jadi Jurassic Park).
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno menyebut jumlah populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya relatif stabil bahkan meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Total jumlah biawak komodo pada 2018 sebanyak 2.897 individu dan pada tahun 2019 bertambah menjadi 3.022 individu atau bertambah 125 individu. Konsentrasi populasinya berada di Pulau Komodo dan Pulau Rinca. Hanya sebanyak 7 individu di Pulau Padar, 69 individu di Gili Motang, dan 91 individu di Nusa Kode.
Lihat Juga :