Inovasi Literasi Jadi Tantangan Perpusnas di Masa Pandemi
loading...
A
A
A
HANI WIDYA ANANTA
Unit Kerja Biro Umum Perpustakaan Nasional
DUNIA tengah berduka. Terhitung sudah sejak akhir tahun 2019 sampai detik ini, berbagai negara di seluruh penjuru dunia sedang mengalami musibah dari segi kesehatan.
Dunia kini dilanda wabah virus covid-19. Virus yang bersifat zoonosis ini memiliki kemampuan penyebaran yang tidak main-main, sangat cepat dan mudah, di antaranya lewat droplets, sentuhan kulit. Bahkan WHO menyebutkan bahwa virus ini dapat menyebar lewat udara.
Hal inilah yang melatarbelakangi pemerintah untuk menyebut kondisi wabah ini bukan lagi sebagai epidemi, namun kini sudah menjadi pandemi, yakni wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas.
Worldometers mencatat sudah sebanyak 43.184.679 jiwa di dunia yang terserang Covid-19, sedang di Indonesia sudah mencapai 389.712 jiwa per 26 Oktober 2020.
Pandemi ini pun akhirnya menciptakan berbagai masalah baru, seperti PHK dan dirumahkannya kaum buruh dan pegawai. Pada Juni 2020, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, sudah sebanyak 3,05 juta orang pekerja di Indonesia yang terdampak (PHK dan dirumahkan) akibat Covid-19.
Disamping itu, ternyata pandemi ini juga berdampak terhadap sektor pendidikan, baik tingkat pelajar maupun mahasiswa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendata setidaknya terdapat 68.729.037 peserta didik yang belajar di rumah karena masih terdapat risiko penyebaran covid-19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan, terdapat 6% dari populasi peserta didik yang berada di wilayah zona hijau, sehingga hanya mereka yang diizinkan oleh pemerintah daerahnya untuk mengambil keputusan sekolah dengan tatap muka tetapi dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Sesuai dengan instruksi pemerintah yang menerapkan kebijakan agar masyarakat melaksanakan aktivitasnya di rumah saja, kampanye #dirumahaja semakin hari semakin digaungkan. Walaupun saat ini Indonesia telah menerapkan adaptasi kebiasaan baru atau yang biasa dikenal dengan sebutan new normal, namun tetap saja, sebisa mungkin masyarakat Indonesia tidak perlu ke luar rumah kecuali karena alasan yang penting dan mendesak.
Hal inilah yang menjadi tantangan bagi instansi-instansi pemerintah di Indonesia agar tetap mampu melayani masyarakat dengan mengikuti kondisi saat ini.
Unit Kerja Biro Umum Perpustakaan Nasional
DUNIA tengah berduka. Terhitung sudah sejak akhir tahun 2019 sampai detik ini, berbagai negara di seluruh penjuru dunia sedang mengalami musibah dari segi kesehatan.
Dunia kini dilanda wabah virus covid-19. Virus yang bersifat zoonosis ini memiliki kemampuan penyebaran yang tidak main-main, sangat cepat dan mudah, di antaranya lewat droplets, sentuhan kulit. Bahkan WHO menyebutkan bahwa virus ini dapat menyebar lewat udara.
Hal inilah yang melatarbelakangi pemerintah untuk menyebut kondisi wabah ini bukan lagi sebagai epidemi, namun kini sudah menjadi pandemi, yakni wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas.
Worldometers mencatat sudah sebanyak 43.184.679 jiwa di dunia yang terserang Covid-19, sedang di Indonesia sudah mencapai 389.712 jiwa per 26 Oktober 2020.
Pandemi ini pun akhirnya menciptakan berbagai masalah baru, seperti PHK dan dirumahkannya kaum buruh dan pegawai. Pada Juni 2020, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, sudah sebanyak 3,05 juta orang pekerja di Indonesia yang terdampak (PHK dan dirumahkan) akibat Covid-19.
Disamping itu, ternyata pandemi ini juga berdampak terhadap sektor pendidikan, baik tingkat pelajar maupun mahasiswa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendata setidaknya terdapat 68.729.037 peserta didik yang belajar di rumah karena masih terdapat risiko penyebaran covid-19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan, terdapat 6% dari populasi peserta didik yang berada di wilayah zona hijau, sehingga hanya mereka yang diizinkan oleh pemerintah daerahnya untuk mengambil keputusan sekolah dengan tatap muka tetapi dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Sesuai dengan instruksi pemerintah yang menerapkan kebijakan agar masyarakat melaksanakan aktivitasnya di rumah saja, kampanye #dirumahaja semakin hari semakin digaungkan. Walaupun saat ini Indonesia telah menerapkan adaptasi kebiasaan baru atau yang biasa dikenal dengan sebutan new normal, namun tetap saja, sebisa mungkin masyarakat Indonesia tidak perlu ke luar rumah kecuali karena alasan yang penting dan mendesak.
Hal inilah yang menjadi tantangan bagi instansi-instansi pemerintah di Indonesia agar tetap mampu melayani masyarakat dengan mengikuti kondisi saat ini.