Pengamat Sebut UU Cipta Kerja Bisa Atasi Perda Bermasalah
Senin, 26 Oktober 2020 - 12:55 WIB
loading...
Pengesahan UU Ciptaker disambut baik berbagai kalangan. Regulasi sapu jagat ini diyakini mampu mengurai berbagai tumpang tindih regulasi di pusat dan daerah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja disambut baik berbagai kalangan. Regulasi sapu jagat ini diyakini mampu mengurai berbagai tumpang tindih regulasi di pusat dan daerah.
(Baca juga: Masyarakat Semakin Takut Menyatakan Pendapat dan Berunjuk Rasa)
Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul mengatakan, salah satu tujuan pemerintah menyusun UU Cipta Kerja adalah untuk menyederhanakan izin berusaha. Sebab, menurut Adib, selama ini banyak peraturan daerah yang bermasalah dan tidak sinkron dengan peraturan di atasnya.
Kondisi ini, lanjut Adib, menyebabkan pengurusan izin memakan waktu lama dan banyak menguras biaya. (Baca juga: Perjuangan Jadi Mahasiswa: Jangan Pikirkan Hasil Terburuk!)
"Perizinan berbelit-belit itu terjadi, makanya investor enggan masuk. Sementara izin di pemerintah daerah ini terkadang tidak jalan karena banyak oknum-oknum yang bermain," kata Adib, Senin (26/10/2020).
(Baca juga: Masyarakat Semakin Takut Menyatakan Pendapat dan Berunjuk Rasa)
Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul mengatakan, salah satu tujuan pemerintah menyusun UU Cipta Kerja adalah untuk menyederhanakan izin berusaha. Sebab, menurut Adib, selama ini banyak peraturan daerah yang bermasalah dan tidak sinkron dengan peraturan di atasnya.
Kondisi ini, lanjut Adib, menyebabkan pengurusan izin memakan waktu lama dan banyak menguras biaya. (Baca juga: Perjuangan Jadi Mahasiswa: Jangan Pikirkan Hasil Terburuk!)
"Perizinan berbelit-belit itu terjadi, makanya investor enggan masuk. Sementara izin di pemerintah daerah ini terkadang tidak jalan karena banyak oknum-oknum yang bermain," kata Adib, Senin (26/10/2020).
Lihat Juga :