KPK Eksekusi Terpidana Penyuap Mantan Kalapas Sukamiskin

Senin, 26 Oktober 2020 - 14:36 WIB
loading...
KPK Eksekusi Terpidana...
Rahadian Azhar, direktur utama PT Glori Karsa Abadi yang terbukti menyuap mantan Kalapas Sukamiskin dieksekusi jaksa KPK untuk menjalani hukuman 1,5 tahun penjara. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin , Bandung, Jawa Barat. Radian merupakan terpidana kasus suap terhadap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Eksekusi yang dilakukan pada Jumat (23/10) tersebut sesuai dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung No.32/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 23 September 2020

"Atas nama Terpidana Radian Azhar yang telah berkekuatan hukum tetap dengan cara memasukkan terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin Bandung untuk menjalani pidana selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2020).

(Baca: Jaksa KPK Eksekusi Terpidana Markus Nari ke Lapas Sukamiskin)

Terpidana dinyatakan bersalah melakukan korupsi dengan memberikan hadiah kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husein berupa mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar 4x2 tahun 2018 warna hitam. Pemberian mobil Pajero Sport dimaksudkan agar Wahid menunjuk Rahadian menjadi mitra kerja sama di Lapas Sukamiskin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Rekomendasi
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Mantan Mendikbudristek...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Terseret Pengadaan Laptop
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved