Pengamat Sebut UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan UMKM dan Lapangan Kerja
Senin, 26 Oktober 2020 - 10:15 WIB
loading...
Akademisi Universitas Padjajaran, Anang Muftiadi mengatakan, pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai akan memberi berbagai kemudahan bagi UMKM. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Akademisi Universitas Padjajaran, Anang Muftiadi mengatakan, pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai akan memberi berbagai kemudahan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
(Baca juga: Masyarakat Semakin Takut Menyatakan Pendapat dan Berunjuk Rasa)
"Undang-undang ini akan menyentuh ke UMKM untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak," kata Anang, Minggu (25/10/2020). (Baca juga: Perjuangan Jadi Mahasiswa: Jangan Pikirkan Hasil Terburuk!)
Anang menjelaskan, fokus utama dari adanya UU Cipta Kerja adalah mendukung adanya kemudahan berusaha dan peningkatan iklim investasi yang belum optimal.
Kemudahan bisnis menurutnya tidak hanya bertujuan untuk mengundang pemodal asing, tetapi juga mendukung adanya UMKM serta mendorong terciptanya lapangan kerja melalui keahlian yang beragam.
(Baca juga: Masyarakat Semakin Takut Menyatakan Pendapat dan Berunjuk Rasa)
"Undang-undang ini akan menyentuh ke UMKM untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak," kata Anang, Minggu (25/10/2020). (Baca juga: Perjuangan Jadi Mahasiswa: Jangan Pikirkan Hasil Terburuk!)
Anang menjelaskan, fokus utama dari adanya UU Cipta Kerja adalah mendukung adanya kemudahan berusaha dan peningkatan iklim investasi yang belum optimal.
Kemudahan bisnis menurutnya tidak hanya bertujuan untuk mengundang pemodal asing, tetapi juga mendukung adanya UMKM serta mendorong terciptanya lapangan kerja melalui keahlian yang beragam.
Lihat Juga :