Pilkada Serentak, Pelanggar Prokes Pertaruhkan Suara Pemilih

Senin, 26 Oktober 2020 - 08:05 WIB
loading...
A A A
Kemudian dari tanggal 2 sampai dengan 8 Oktober terdapat 16 kali pertemuan terbatas dengan peserta lebih dari 50 orang. Sementara itu pelanggaran berupa pentas musik atau konser tidak ada. “Sedangkan di periode dari tanggal 9 sampai dengan 15 Oktober 2020, pelanggaran protokol kesehatan yang terbanyak masih pertemuan dengan peserta lebih dari 50 orang. Tercatat ada 25 kali pelanggaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan pelanggaran-pelanggaran ini sudah menjadi catatan Bawaslu. Mereka telah melakukan teguran dan pembubaran pertemuan tatap muka yang melanggar protokol kesehatan. “Teguran oleh Bawaslu sudah dilakukan, 230 kali yang diberikan peringatan dan 35 untuk pembubaran,” katanya.

Dia mengimbau petugas di lapangan, jika sebuah pertemuan melebihi 50 orang dan saat diperingatkan lalu langsung menaati aturan, tidak perlu ada pembubaran. “Jika diingatkan petugas di lapangan ternyata bisa dikurangi tetap dengan protokol jaga jarak pakai masker, acara kampanye dapat terus dilakukan. Potensi penularannya paling banyak adalah jika berkumpul di atas 50 orang tanpa jaga jarak tanpa pakai masker,” katanya.

Pemerintah Harus Lebih Tegas

Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai Pemerintah dan DPR serta penyelenggara pemilu harus tegas, jangan hanya semangat hntuk menyelenggarakan pilkada saja, tapi membiarkan semua proses pelanggaran protokol kesehatan ini terjadi begitu saja. (Baca juga: Positif Covid-19, Presiden Polandia Minta Maaf)

"Jangan hanya DPR, Pemerintah dan penyelenggara negara ini semangat untuk membahas penyelenggaraan negara saja pada 9 Desember, tapi tidak dibarengi dengan semangat untuk menindak mereka yang melangar," tuturnya.

Sebab, setelah pilkada ditetapkan dan banyak pasangan calon melakukan pelanggaran, mrnurut Adi, Pemerintah dan DPR seperti tidak mau bertanggungjawab. "Bawaslu merasa tidak bertanggungjawab karena protokol kesehatan itu domainnya pemerintah, atau bisa menjadi domainnya polisi, jadi siapa yang akan menindak? Jangan sampai ada lepas tangan, saling lempar tanggungjawab," katanya.

Sebab, kata Adi, dulu ketika menetapkan pilkada serentak, Pemerintah dan DPR menyatakan semangatnya atas nama bangsa dan negara dengan saling berpegangan tangan. "Giliran ada pelanggaran saling tuding, tidak atas nama bangsa, tidak atas nama negara, lalu pemrrintah dan DPR bagaimana perannya yang paling getol dan semangat untuk pilkada itu harus lanjut," tuturnya. (Lihat videonya: Skateboard Dapat Melatih Keberanian Anak-anak Sejak Dini)

Persoalannya, kata Adi, bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan, siapa yang berhak menindak? "Kata Bawaslu itu bukan domain mereka, ataukah pemerintah bahwa penanggulangan ini terpusat di negara. Kalau lepas tanggungjawab, korbannya nyawa. Jangan hanya semangat membahas pilkada atas nama bangsa dan negara. Mestinya atas nama bangsa dan negara juga pelanggar protokol kesehatan itu harus ditindak. Itu saja, tak ada pilihan lain, tak ada negosiasi," katanya. (Kiswondari/Dita Angga/Nono Suwarno)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
Rekomendasi
SpaceX Berganti Nama...
SpaceX Berganti Nama Jadi SpaceXAI Bukti Fokus pada AI
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Luis Figo Ramaikan Pesta...
Luis Figo Ramaikan Pesta Bola HGI 2026, KORMINAS Perkuat Pengembangan Olahraga Pikiran
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Infografis
Israel akan Copot Pengeras...
Israel akan Copot Pengeras Suara untuk Azan di Masjid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved