50,3% Publik Ingin Cakada yang Melanggar Protokol Covid-19 Didiskualifikasi

Minggu, 25 Oktober 2020 - 16:06 WIB
loading...
A A A
"Karena, sudah keputusan pemerintah dan DPR, sosialisasi KPU, mereka merasa bisa memitigasi, pake masker dan pencegahan lainnya. Mereka setuju pilkada rawan penyebaran covid tapi tidak lantas membatalkan keinginan pemilih untuk lantas membatalkan pilkada dilaksanakan tahun ini," terangnya.

(Baca: Politikus PDIP Sebut Survei Indikator soal Kinerja Jokowi Jadi Penyemangat)

Banyaknya calon kepala daerah (cakada) yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan di pilkada menyebabkan sebanyak 50,3% menginginkan agar cakada pelanggar didiskualifikasi. Sisanya ingin sanksi pidana berupa penjara dan denda, serta sanksi tidak boleh melakukan kampanye.

"Sanksi kita tanya, calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan, diskualifikasi 50,3 persen, 8,4 per sanksi pidana hukuman penjara, 16,7 persen denda sejumlah uang, 18,2 persen tidak boleh melakukan kampanye kalau ada yang melanggar (sisanya tidak menjawab)," paparnya.

Survei ini dilakukan dengan sampel sebanyak 1.200 responden yang dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan pada rentang Maret 2018 hingga Maret 2020. Dengan asumsi metode simple random sampling, dan memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional dan survei dilakukan pada 24-30 September 2020.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Survei Nasional: 83,7...
Survei Nasional: 83,7 Persen Publik Puas Kinerja Pertamina
Gebrakan Pelindo Diapresiasi,...
Gebrakan Pelindo Diapresiasi, Hasil Survei: 85% Lebih Pelanggan Puas
Mengejutkan! Konsumen...
Mengejutkan! Konsumen Usia 55 Tahun ke Atas Tertinggi Adopsi AI
Rekomendasi
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved