50,3% Publik Ingin Cakada yang Melanggar Protokol Covid-19 Didiskualifikasi

Minggu, 25 Oktober 2020 - 16:06 WIB
loading...
50,3% Publik Ingin Cakada...
Sebanyak 50%,3 masyarakat ingin agar calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan didiskualifikasi di pilkada. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, sebanyak 40,6% masyarakat di daerah yang akan menggelar Pilkada 2020 besar kemungkinan datang ke TPS. Sebanyak 3,3% sangat besar kemungkinan datang ke TPS, 36% kecil kemungkinannya datang ke TPS dan 6,7% sangat kecil kemungkinan datang ke TPS. Sementara sisanya tidak menjawab.

"57,2 persen memilih merekomendasi pemilihan secara langsung, datang ke TPS. Habya 33,1 persen yang meminta pemilihan secara elektronik atau e-voting (9,7% tidak menjawab)," papar Burhanuddin dalam rilis survei Inasional yang bertajuk "Politik, Demokrasi dan Pilkada di Era Pandemi" pada hari ini, Minggu (25/10).

(Baca: Survei Indikator Ungkap Lebih Banyak Masyarakat Minta Pilkada 2020 Ditunda)

Adapun metode kampanye pilkada, Burhanuddin menjelaskan, 45,4% responden meminta kampanye secara tertutup yang dihadiri peserta maksimal 50 orang. Lalu, 10,7% responden menyatakan tidak apa-apa kampanye dilaksanakan secara terbuka seperti biasa dan 33,9% ingin kampanye secara virtual. Sementara sisanya tidak menjawab.

Menurut Burhanuddin, mayoritas responden juga sepakat bahwa Pilkada 2020 rawan penyebaran Covid-19, sebanyak 68,7% setuju dan 14,8% sangat setuju akan hal itu. Hanya 11,1% yang menyatakan tidak setuju dan 1,3% sangat tidak setuju. Sementara sisanya tidak menjawab. Namun, kenapa mereka masih setuju pilkada dilaksanakan, ini ada beberapa variannya.

"Karena, sudah keputusan pemerintah dan DPR, sosialisasi KPU, mereka merasa bisa memitigasi, pake masker dan pencegahan lainnya. Mereka setuju pilkada rawan penyebaran covid tapi tidak lantas membatalkan keinginan pemilih untuk lantas membatalkan pilkada dilaksanakan tahun ini," terangnya.

(Baca: Politikus PDIP Sebut Survei Indikator soal Kinerja Jokowi Jadi Penyemangat)

Banyaknya calon kepala daerah (cakada) yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan di pilkada menyebabkan sebanyak 50,3% menginginkan agar cakada pelanggar didiskualifikasi. Sisanya ingin sanksi pidana berupa penjara dan denda, serta sanksi tidak boleh melakukan kampanye.

"Sanksi kita tanya, calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan, diskualifikasi 50,3 persen, 8,4 per sanksi pidana hukuman penjara, 16,7 persen denda sejumlah uang, 18,2 persen tidak boleh melakukan kampanye kalau ada yang melanggar (sisanya tidak menjawab)," paparnya.

Survei ini dilakukan dengan sampel sebanyak 1.200 responden yang dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan pada rentang Maret 2018 hingga Maret 2020. Dengan asumsi metode simple random sampling, dan memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional dan survei dilakukan pada 24-30 September 2020.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Survei, Kejagung...
Hasil Survei, Kejagung Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Anak Muda
Survei Membuktikan 70,77%...
Survei Membuktikan 70,77% Publik Puas dengan Kepemimpinan Prabowo
Mayoritas Publik Tolak...
Mayoritas Publik Tolak Wacana Pelengseran, Stabilitas Jadi Pertimbangan Utama
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
BSKDN Kemendagri Terapkan...
BSKDN Kemendagri Terapkan Rasch Model untuk Memperkuat Kualitas Kebijakan
Sjafrie Sjamsoeddin...
Sjafrie Sjamsoeddin Dinilai Berpotensi Jadi Matahari Baru di Pilpres 2029
Survei Nasional: 83,7...
Survei Nasional: 83,7 Persen Publik Puas Kinerja Pertamina
Gebrakan Pelindo Diapresiasi,...
Gebrakan Pelindo Diapresiasi, Hasil Survei: 85% Lebih Pelanggan Puas
Mengejutkan! Konsumen...
Mengejutkan! Konsumen Usia 55 Tahun ke Atas Tertinggi Adopsi AI
Rekomendasi
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Tak Ingin Bernasib seperti...
Tak Ingin Bernasib seperti Ukraina, Polandia Operasikan Jet Tempur Siluman
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Berita Terkini
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved